Kabar Artis

Baim Wong Minta Damai, Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT, Nasib Suami Paula Verhoeven

Baim Wong minta damai, kasus prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) naik ke penyidikan. Polisi sudah temukan unsur pidana.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram baimwong
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong minta damai, kasus prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) naik ke penyidikan. Polisi sudah temukan unsur pidana. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Baim Wong, suami Paula Verhoeven naik ke penyidikan.

Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong, hingga kini suami Paula Verhoeven terancam dipenjara. 

Suami Paula Verhoeven, Baim Wong terus mengupayakan jalan damai kepada orang yang melaporkannnya kepada pihak kepolisian.

Menurut kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad, kliennya sudah mengajukan surat permohonan mediasi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga saat ini Baim Wong dan Paula Verhoeven masih ingin menempuh jalur damai kepda orang orang yang melaporkannya.

Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad mengatakan, “Saya mau memberikan surat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta mengajukan mediasi kepada pelapor karena masih berharap mediasi.” 

Ia berharap agar kesalahan yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa selesai dalam tahap restorative justice.

Jumat (23/12/2022) pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah mengajukan surat permohonan meditasi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, “Tentu ada komunikasi dengan pelapor, dan sudah saya surati juga beberapa kali.” 

Segera Dipanggil

Baca juga: Status Baim Wong dalam 2 Laporan Polisi soal Video Prank KDRT, Pengakuan Penyunting Usai Diperiksa

Sementara itu, AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan akan segera memanggil Baim Wong dalam lanjutan kasus Prank KDRT ini.

Dikutip TribunKaltim.co dari TribunJambi.com di artikel yang berjudul Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik Ke Tahap Penyidikan, Suami Paula Verhoeven Minta Damai, kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah naik ke tahap penyidikan.

Artinya pihak kepolisian sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

Dikatakan Nurma keputusan penyidik meningkatkan status itu usai pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved