BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Kontruksi untuk Proyek IKN

BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menggelar sosialisasi manfaat bagi seluruh perusaahan jasa konstruksi yang mendapatkan proyek pembangunan IKN.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Konstruksi bagi Proyek IKN di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (22/12/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menggelar sosialisasi manfaat di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (22/12/2022).

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani menyapaikan, sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh perusaahan jasa konstruksi yang mendapatkan proyek dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Para pekerja proyek mendapat perlindungan jaminan sosial dari negara melalui BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Konstruksi bagi Proyek IKN

Dengan program yang digaungkan adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Kami memberikan pemahaman terkait manfaat jaminal sosial ketenagakerjaan, selama mereka menjalani proyek tersebut, Sehingga diharapkan dari perusahaan yang hadir dalam pertemuan ini seperti stakeholder, vendor maupun mitra dalam lingkup perusahaan juga ikut dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Rini.

Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang belum paham tentang pentingnya program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagi yang belum masuk, silakan daftar. Karena program ini memiliki manfaat di antaranya jaminan kecelakaan kerja, yang biaya pengobatan dan perawatannya unlimited," ulas Rini.

Selain itu, terdapat santunan tidak mampu bekerja, seperti kasus pekerja telah mengalami kecelakaan kerja selama lima tahun tapi upahnya tetap dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian untuk jaminan kematian, pekerja yang meninggal karena sakit akan mendapat santunan Rp 42 juta untuk biaya penguburan dan lain sebagainya.

Baca juga: Bank bjb Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Enam Tahun Berturut-turut

Begitu juga kecelakaan kerja, terdapat beasiswa sekolah bagi dua anak dari pendidikan dini hingga perguruan tinggi yang dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang mana nilainya hingga Rp 174 juta.

"Manfaat ini memang sudah menjadi hak peserta, dalam program BPJS ketenagakerjaan," sebut Rini.

Senada dengan Rini, Kepala Kantor Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana memaparkan peran BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja.

Program ini terbagi dalam beberapa segmen meliputi penerima upah atau pekerja formal, seperti pegawai atau karyawan tetap.

Kemudian segmen bukan penerima upah atau biasa disebut pekerja informal, biasanya pekerja mandiri seperti pedagang dan nelayan.

Ada pula pekerja sektor jasa konstruksi yang lebih mengarah pada bagian kerja fisik seperti infrastruktur jalan, tol, bangunan, gedung yang masuk dalam pekerja fisik.

Baca juga: Gelar Gathering Bersama Mitra PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Program Layanan Purna

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved