BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Kontruksi untuk Proyek IKN
BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menggelar sosialisasi manfaat bagi seluruh perusaahan jasa konstruksi yang mendapatkan proyek pembangunan IKN.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
Nyoman menegaskan, kegiatan ini perlu disosialisasikan kepada perusahaan, khususnya yang mendapat proyek kontruksi di IKN.
Hak ini mutlak dimiliki pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, bahwasannya mereka dilindungi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan
"Hanya dua program untuk mereka, karena memang pekerjaan ini adalah temporari selama proyek tersebut berlangsung masa kerjanya," urai Nyoman.
Sebagai pemilik proyek harus mendaftarkan pekerjanya, sesuai pada tagline BPJS Ketenagakerjaan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
Kini ada 600 proyek dengan jumlah 94.500 pekerja di wilayah Kalimantan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan target 82.518 pekerja, BPJS Ketenagakerjaan berhasil melampaui target perlindungan jaminan sosial dengan peningkatan sebesar 43 persen.
"Artinya ada peningkatan yang sangat tinggi, mudah-mudahan ini menjadi tanda bahwa tingkat kesadaran atas jaminan sosial dalam bekerja bisa semakin meningkat. Harapannya seluruh masyarakat dilindungi oleh Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga hidupnya terjamin menjadi masyarakat yang sejahtera," imbuh Nyoman.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Peringati Hakordia 2022, Tampung Aspirasi Warga
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah V oleh Kementerian PUPR, Alfet Bahari mengharapkan zero accident dari pekerjaan konstruksi.
"Pekerjaan konstruksi baik yang ada di IKN, atau di seluruh Indonesia. Karena dengan zero accidents, akan mempengaruhi kualitas daripada infrastruktur. Kalau tidak ada kecelakaan kerja, maka pekerjaan akan berjalan secepat mungkin. Dan hasilnya pun akan sebaik mungkin," pungkasnya.
Untuk itu, Alfet sangat mendukung adanya program BPJS Ketenagakerjaan terkait kegiatan-kegiatan konstruksi.
"Mereka cukup fokus pada pekerjaan konstruksinya, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Program BPJS ini bisa menjadi cover, sehingga membuat penyedia jasa para kontraktor akan lebih fokus pada pekerjaan konstruksinya," jelasnya.
Dalam hal ini, Alfet berusaha untuk mendorong agar penyedia kontraktor bisa memanfaatkan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Program ini sangat bermanfaat, tinggal kesadaran dari para penyedia jasanya, untuk mendaftarkan seluruh daripada pegawai-pegawai konstruksinya," ucapnya. (*)