Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Polisi Periksa Oknum Dosen di Samarinda yang Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswanya

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DS, oknum dosen yang diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswi bimbingannya.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
HO- KOMPAS.COM
Ilustrasi pelecehan. (HO- KOMPAS.COM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DS, oknum dosen yang diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswi bimbingannya.

Pemeriksaan terduga pelaku ini dilakukan pada Rabu (21/12/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Teguh Wibowo saat dijumpai media, Selasa (27/12/2022) siang ini.

"Terlapor (DS) sudah kita mintai keterangan. Apa yang ditanya penyidik dia jawab semua," jelasnya.

Baca juga: BBPOM Samarinda dan Pemkab Kubar Musnahkan Ratusan Bahan Makanan Olahan di Kutai Barat

AKP Teguh Wibowo menyebutkan pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk DS terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/8/2022) lalu ini.

"Terlapor sudah kita mintai keterangan, jadi nanti akan kami gelar perkara dulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (29/8/2022) lalu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fahutan Unmul bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) mendatangi Polresta Samarinda untuk menyampaikan laporan tertulis terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan salah seorang oknum dosen terhadap 3 mahasiswa bimbingannya.

Salah satu Kuasa Hukum dari LKBH Fahutan Unmul yakni Robert Wilson Berliando menjelaskan dugaan perbuatan oknum dosen pembimbing tersebut dilakukan di waktu yang berbeda, namun secara garis besar tindakan tersebut hampir serupa.

Baca juga: Miliki Sekretariat Baru, PPNS Samarinda Bakal Dorong Peningkatan PAD Samarinda Lewat Penertiban Izin

Yakni menyentuh pada bagian tubuh perempuan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

Kejadian ini sendiri terjadi pertama kali pada 2021 lalu terhadap 2 korban pertama dan satu di antaranya terjadi pada 2022.

"Perbuatannya dilakukan saat korban menjalani bimbingan atau konsultasi tugas akhir dan hingga saat ini korban trauma," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved