Berita Kubar Terkini

BBPOM Samarinda dan Pemkab Kubar Musnahkan Ratusan Bahan Makanan Olahan di Kutai Barat

Ratusan produk jenis makanan olahan dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Itho Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Asiten I Bidang Pemerintahan, Faustinus Syadirahman bersama unsur Forkopimda dan pihak BBPOM Samarinda melakukan pemusnahan ratujan jenis bahan makanan olahan dengan cara dibakar di alun-alun Itho Sendawar, Kutai Barat. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Ratusan produk jenis makanan olahan dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Itho Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur 

Produk makanan yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari toko-toko sembako di Kutai Barat oleh tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Forkopimda terkait.

Bupati FX Yapan melalui Asisten I Faustinus Syaidirahman mengatakan kegiatan pemusnahan ini sangat penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak aman agar pelaku usaha mentaati peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

"Selain itu masyarakat juga dianjurkan harus lebih proaktif dalam memilih produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM apabila ditemukan produk TIE (Tanpa Izin Edar), rusak dan kadaluwarsa, jadilah Konsumen yang cerdas," tegasnya diselah kegiatan pemusnahan, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Tenaga Konstruksi Kaltim Tidak Terserap Maksimal dalam Pembangunan IKN Nusantara

Dia menjelaskan, pemusnahan barang ini adalah tindak lanjut sitaan dibeberapa tempat di wilayah Kubar yang  telah dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri dan menjelang hari Raya Natal Tahun 2022.

Barang-barang yang dimusnahkan ini diperoleh dari sejumlah toko sembako dihampir seluruh Kampung yang ada ditiap-tiap Kecamatan di Kutai Barat

Salah satunya di Kecamatan Barong Tongkok yang paling terbanyak disita lamtaran sudah memasuki masa kadaluwarsa serta tidak memiliki izin edar atau izin penjualan. 

"Kegiatan pemusnahan ini membuktikan tingginya komitmen pemerintah dalam memberantas obat dan makanan  yang dapat membahayakan masyarakat Indonesia jika sudah kadaluwarsa," tegasnya. 

Baca juga: RS Santa Familia di Kubar Punya Gedung Baru, Bupati FX Yapan Harapkan Layanan Kesehatan Makin Baik

Dia menambahkan, kedepan pengawasan secara komprehensif dan berkelanjutan  harus terus diintensifkan demi memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.

Tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan, ditemukan seperti yang dilaksanakan sebelumnya terus dilakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak lagi diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat.   
 
"Kegiatan semacam ini juga sangat penting dilaksanakan sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat luas untuk lebih cerdas, peka dan analitis terhadap maraknya peredaran obat atau makanan yang menuntut peningkatan kewaspadaan, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved