Berita Kukar Terkini

3 Remaja Bobol Toko di Tenggarong Kukar, Gasak Uang Rp 50 Ribu untuk Beli Makanan

Menurut Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi, ketiga bocah tersebut sudah berulangkali membobol outlet

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Tenggarong
Cuplikan gambar tiga anak belasan tahun terekam CCTV saat melakukan pencurian di sebuah outlet di Jalan Danau Murung, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tiga anak belasan tahun terekam CCTV saat melakukan pencurian di sebuah outlet di Jalan Danau Murung, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Terakhir kali, kawanan maling berusia 12-13 tahun, atau masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini, membobol outlet pada Senin (26/12/2022) pukul 01.50 Wita.

Menurut Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi, ketiga bocah tersebut sudah berulangkali membobol outlet.

Sehingga sang pemilik outlet berang, dan memilih melaporkannya ke Polsek Tenggarong, berbekal  alat bukti rekaman CCTV.

Baca juga: Dugaan Pencurian Komponen Alat Berat di IKN Nusantara, Pelaku Masih Dalam Pengejaran

“Kemarin setelah diamankan kita serahkan kepada orang tua pelaku,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Saat diperiksa, para pelaku masuk dengan cara mencongkel salah satu pintu. Setelah berhasil mereka langsung mencari laci penyimpanan uang.

Dalam aksinya, mereka hanya mendapat uang Rp 50 ribu. Meski tak seberapa, namun pemilik outlet berang lantaran pintu yang rusak dicongkel pelaku.

“Mereka sudah beberapa kali mencuri di kios itu, tapi cuma ambil makanan,” tambah Purwo.

Dalam aksi sebelumnya, kawanan maling remaja ini, mencuri uang senilai Rp 30 ribu dari tempat jualan. Uang hasil curian lantas digunakan untuk membeli makan dan minuman.

Baca juga: Polisi Telusuri Penggunaan Uang Rp 75 Juta Hasil Pencurian di Jalan Bukit Alaya Samarinda

Ketiga pelaku, lanjut Purwo, langsung diamankan setelah tidak lama video CCTV yang menampilkan aksi mereka viral.

Sebelum diserahkan ke orang tua masing-masing, ketiganya diperingatkan agar tak lagi mengulangi perbuatannya.

“Pas dilaporkan dan diamankan, supaya ada efek jera kita panggil orang tuanya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved