Ibu Kota Negara
Dari Mana Biaya Bangun IKN di Kaltim? Isradi Zainal: Pertanyaan itu Sudah Tidak Relevan Lagi
Disampaikan Isradi Zainal, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), Isradi Zainal menyampaikan perkembangan terakhir pembangunan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Perumahan pekerja konstruksi sudah dibangun, istana, perumahan menteri juga sudah dimulai,” kata Isradi Zainal dalam Diskusi Urun Pikir bertemakan IKN dan Transformasi Kalimantan Timur sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Indonesia, di Universitas Balikpapan Selasa (27/12/2022).
Dengan semua aktivitas pembangunan itu, Isradi meyakinkan bahwa pemindahan ibukota negara ke Kaltim memang sedang berproses.
Disampaikan Isradi Zainal, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perpres menggambarkan pembagian tahapan pembangunan IKN yang diproyeksikan selesai pada 2045 mendatang.
Dalam Perpres 63/2022 itu, ada 5 tahapan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.
Yakni, tahap I 2022-2024, lalu tahap II 2025-2029, tahap III 2030-2034, tahap IV 2035-2039 dan, tahap V tahun 2040-2045.
Baca juga: Diskusi Urun Pikir Gema Kebangsaan Bahas Dampak Sosial Budaya dan Nasib Masyarakat Adat di IKN
Baca juga: Lewat Diskusi Urun Pikir, Gema Kebangsaan Jaga Moment IKN Nusantara di Kaltim Agar Berkelanjutan
Isradi menilai memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat soal tahap pembangunan IKN ini.
“Bahwa pembagunan IKN tahapannya bukan hanya 2024 tapi sampai 2045. Bicara 2024 itu masuk dalam pembangunan tahap 1,” katanya.
Menurutnya, pada tahap I, dana sudah mengucur Rp 43 triliun.
Dalam ulasan Isradi juga, angka Rp43 triliun dibandingkan dengan penghasilan Kalimantan Timur yang menghasilkan sekitar Rp500 triliun per tahun. Artinya 10 persen saja diambil untuk bangun IKN.
Ia juga menilai bahwa sebenarnya tidak ada uang yang hilang dalam pembangunan IKN.
“Anggap misalnya PUPR itu setiap tahun dapat bagian Rp 80 triliun untuk membangun Indonesia sekarang menjadi Rp 125 triliun misalnya, Rp 45 triliun dipakai IKN. Atau misalnya selama ini membangun bendungan dan jalan di Jawa dan Sumatera saja, kali ini digeser ke IKN, jadi penggeseran pembangunan saja yang terjadi,” paparnya.
Karena itu, Ia pun balik mempertanyakan ketika ada keraguan soal pembiayaan pembangunan IKN di Kaltim.
“Jadi ketika orang sekarang bertanya uangnya dari mana pembangunan IKN, (pertanyaan) itu sudah tidak relevan lagi,” paparnya.