CPNS 2023
Info CPNS 2023: Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi CPNS 2023, Cek Dokumen Pendaftaran Tes CPNS
Simak informasi seputar CPNS 2023 terkini. Inilah proses pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS 2023. Cek dokumen pendaftaran tes CPNS 2023.
"Proyeksi kebutuhan untuk tahun 2023 juga mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang sedang dilakukan penelaahan. Pada saatnya akan ditetapkan formasi dengan pertimbangan Menteri Keuangan," jelas Anas.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, status tenaga honorer akan selesai pada 2023 atau dihapus sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan, baik instansi pusat maupun daerah.
Kementerian PANRB menegaskan, setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
Instansi pemerintah bisa merekrut pegawai namun dengan skema outsourching atau alih daya seperti untuk memenuhi tenaga kebersihan dan keamanan.
Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 seperti dilansirTribun-Medan.com di artikel berjudul BOCORAN Pendaftaran CPNS 2023, Dibuka Formasi untuk Jaksa, Hakim, PPPK
1. Usia maksimal 46 tahun
2. Sudah memenuhi kriteria Masa kerja sebagai berikut:
- 20 tahun secara berturut-turut.
- 10-20 tahun secara berturut-turut.
- 5-10 tahun secara berturut-turut.
3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 - 5 tahun secara berturut-turut.
Baca juga: Info CPNS 2023: Belajar Contoh Soal TWK CPNS 2023 UUD 1945, Cek Bocoran Materi Seleksi CPNS
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023
Adapun Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah:
Diprioritaskan tenaga Honorer dengan usia paling tinggi
Diprioritaskn tenaga Honorer dengan masa pengabdian paling lama