Kamis, 7 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Toko Retail Modern di Balikpapan Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

Retail modern di kawasan Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur digasak maling.

Tayang:
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
HO
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian oleh seorang perempuan di salah satu toko retail modern di Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Retail modern di kawasan Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur digasak maling.

Aksi nekat yang dilakukan oleh wanita bergamis lengkap dengan kerudung itu sempat ramai di jagat media sosial, Rabu (28/12/2022).

Dimana tindakan itu terekam kamera CCTV, terlihat seorang perempuan berjalan.

Berlagak seperti pembeli, dia menuju ke kasir. Kemudian tangan kirinya menyelinap diantara celah pembatas meja kasir kemudian uang.

Baca juga: Dishub Balikpapan Akan Rencanakan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Muara Rapak

Dari rekaman CCTV tersebut, tak terlihat kasir atau petugas toko berada di meja kasir. Sehingga pelaku dengan leluasa mengambil segepok uang di laci kasir.

Usai mengambil, pelaku langsung pergi menaiki sepeda motor Yamaha N Max warna merah.

Disambangi TribunKaltim.co ke toko retail yang dimaksud, seorang karyawan yang tidak menyebutkan namanya membenarkan ada aksi pencurian itu.

"Cuma pas kejadian itu, saya lagi libur. Jadi kurang ngerti gimana kronologinya," ungkap karyawan tersebut.

Baca juga: Capai Okupansi hingga 62 Ribu Pengunjung, Mall Plaza Balikpapan Berikan Promo dan Event Akhir Tahun

Terpisah, Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Hendrik mengatakan belum menerima laporan adanya kasus pencurian.

"Kami belum terima laporan, jadi nggak ada yang bisa diproses," ujarnya Kamis (29/12/2022) sore.

Terlepas dari kasus pencurian itu, ia berharap agar korban tindak pidana bisa segera melapor ke kepolisian.

Baca juga: PKS Layangkan Surat PAW Untuk 3 Anggota DPRD Balikpapan

Sehingga bisa segera diusut oleh untuk dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan diproses secara hukum.

"Ketika laporan cepat kepada kami tentu kami akan segera melakukan penyelidikan, " Hendrik menutup. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved