Berita Kukar Terkini

Narkoba jadi Kasus Terbanyak di Polres Kukar Sepanjang Tahun 2022

Sebanyak 423 kasus kriminal telah ditangani Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam kurun waktu Januari hingga Desember.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kasi Humas IPTU, Darnuji dalam press release akhir tahun Polres Kutai Kartanegara. Ia menyampaikan capaian-capaian kasus yang ditangani Polres Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 423 kasus kriminal telah ditangani Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2022.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasi Humas IPTU Darnuji mengatakan, kasus narkoba masih menempati urutan pertama.

Yakni, dengan jumlah 175 kasus dan barang bukti yang diamankan, di antaranya sabu-sabu seberat 871,47 gram.

Kemudian, Double L sebanyak 1.352 butir, ekstasi sebanyak 11 butir, dengan uang tunai yang disita mencapai Rp 129,69 juta.

Baca juga: Belasan Kasus Judi Dibongkar Polres Kukar Sejak Agustus 2022

"Total tersangka yang diamankan sebanyak 214 orang, terdiri dari 206 pria dan 8 sisanya wanita," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, Darnuji mengungkapkan ada sejumlah kasus menonjol yang juga berhasil diungkap oleh Polres Kukar.

Di antaranya kasus narkoba dengan berat kotor 0,74 gram dari tangan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 23 Maret 2022.

Kemudian kasus asusila yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong kepada santriwatinya pada 27 Maret 2022.

Baca juga: Selama Operasi Patuh Mahakam, Ratusan Pengendara Motor Dapat Teguran dari Satlantas Polres Kukar

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada 2 April lalu. Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti solar bersumber sebanyak 67 liter dan dua unit dump truk.

Selanjutnya, mengamankan 16 kendaraan roda dua yang diduga buat balapan liar di jalur dua Tenggarong Seberang-Samarinda pada 4 April.

Pada 7 Juli 2022, Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku berinisial LH (31) yang dengan tega membunuh istri dan anak kandungnya di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai.

“Evaluasi dari bapak Kapolda pada rapimnas, polres Kukar tidak ada temuan dan kendala terkait penyelesaian kasus,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved