Video Viral

Tahun Depan Bisa Tukar Motor Biasa ke Kendaraan Listrik, Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

Tahun depan bisa tukar motor biasa ke kendaraan listrik, dapat subsidi Rp 6,5 juta

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Revolusi kendaraan di Indonesia sudah terjadi dari konvensional ke mobil/motor berbasis baterai.

Di jalan raya nasional sudah banyak dijumpai Kendaraan Listrik dengan plat nomor yang menggunakan garis biru di bagian bawahnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, transformasi kendaraan listrik didukung Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Tahun 2023 akan semakin banyak lagi kendaraan listrik yang berseliweran di jalanan karena adanya kebijakan pemerintah terkait kendaraan dinas pemerintah harus 100 persen berbasis baterai.

Artinya, pegawai pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh lagi menggunakan kendaraan dengan bahan bakar fosil.

Hal ini tertuang melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Percepatan peralihan kendaraan listrik juga didorong untuk kelompok masyarakat lewat skema subsidi.

Pembelian kendaraan listrik yang disubsidi ini bukan sekadar wacana bahkan sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyebut saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.

Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dikutip Tribu Network, Selasa (27/12/2022).

Menko Luhut menyampaikan Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan wacana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan.

"Mengenai bantuan insentif untuk kendaraan listrik sedang disiapkan dan dimatangkan karena ini mencakup anggaran dan kita harap bisa diselesaikan," ujar Arifin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved