Berita Kukar Terkini
2.887 RT di Kutai Kartanegara Terima Kendaraan Operasional
Sebanyak 2.887 unit kendaraan operasional rukun tetangga (RT) diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 2.887 unit kendaraan operasional rukun tetangga (RT) diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Hal ini sebagai realisasi program Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, yakni Rp50 Juta untuk setiap RT.
Program ini bertujuan membantu pemerataan pembangunan di tingkat permukiman warga dan merupakan bentuk penguatan fungsi ketua RT di Kutai Kartanegara.
Dari 3.134 RT di 18 kecamatan, total pembiayaan untuk program ini mencapai Rp 156,7 miliar yang bersumber dari APBD Kukar 2022.
Baca juga: Mobil Ayla Merah Milik Warga Tenggarong Kukar Dibakar Orang tak Dikenal Jelang Malam Tahun Baru
"Realisasinya sudah 100 persen pelaksanaan alokasi dana 50 juta per RT. Ada 2.887 unit penyediaan kendaraan operasional untuk RT yang sudah diberikan," kata Edi Damansyah, Senin (2/1/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto, memberikan penjelasan tambahan.
Pelaksanaan bantuan tunai Rp 50 juta per RT adalah bantuan khusus. Bantuan ini diterima 2.336 RT di tingkat desa dan 798 RT di kelurahan.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai 2022 hingga 2026. Sebagaimana RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), program ini berlanjut sampai 2026.
Baca juga: Kutai Kartanegara Pasok 45 Persen Kebutuhan Padi di Kalimantan Timur
"Jadi di tahun 2023 akan diberikan lagi," terangnya.
Ariyanto menjelaskan, ada sembilan poin program yang telah ditetapkan untuk menggunakan bantuan tersebut.
Poin-poin itu adalah pengadaan kendaraan operasional RT, operasional pendataan warga, peningkatan kapasitas kelompok warga, perbaikan sarana dan prasarana skala kecil.
Kemudian, pembuatan peta dan profil RT, pembiayaan kegiatan hari besar dan gotong royong, pembiayaan kegiatan keagamaan, dan bantuan ekonomi bagi warga prasejahtera.
Baca juga: Polres Kukar Razia Ruang Tahanan Pasca Insiden 11 Tahanan Kabur di Balikpapan
Untuk proses pencairan dana bantuan ini pun sangat mudah. Para ketua RT yang telah memiliki program kerja bisa mengusulkan kepada desa dan kelurahan untuk diverifikasi.
Ariyanto menjamin, program ini akan diawasi dan dievaluasi. Seluruh pihak diharapkan bersinergi mengawal program tersebut.
"Termasuk pengawasan dan koordinasi bersama inspektorat dan Badan Pengelola Aset Daerah," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.