Berita Nasional Terkini

Cuti Bersama 2023 Ada 8 Hari, 16 Hari Libur Nasional, Ini Daftar Lengkapnya

Tahun 2023 ini, pemerintah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama. Perinciannya 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Menpan.go.id
Tahun 2023 ini, pemerintah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama. Perinciannya 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu pertanyaan yang sering muncul saat tahun baru adalah, berapa banyak cuti bersama dan hari libur nasional di tahun ini?

Tahun 2023 ini, pemerintah menetapkan 24 hari libur nasional dan cuti bersama.

Perinciannya adalah 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, total 24 hari libur.

Pada sepanjang 2023 ini, ada sejumlah momen hari cuti bersama dan liur nasional serta libur akhir pekan yang beredekatan.

Di antaranya dalah libur dan cuti bersama saat hari raya Imlek, di bulan Januari.

Baca juga: Lengkap! Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023, Total Ada 24 Hari Libur

8 hari cuti bersama meliputi cuti bersama Perayaan Tahun Baru Imlek,Hari Raya Nyepi, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Hari Raya Waisak, dan Hari Raya Natal.

Ketetapan hari libur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama ( SKB) 3 Menteri Nomor 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut menetapkan bahwa:

- Jumlah hari libur nasional sebanyak 16 hari, dan

- Jumlah cuti bersama sebanyak 8 hari.

Baca juga: Kalender 2023: Dominasi Libur Jatuh di Hari Kamis, Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2023

- Tanggal 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek;

- Tanggal 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi;

- Tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

- Tanggal 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak; dan

- Tanggal 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: Jadwal Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Catat 26 Desember Bukan Cuti Bersama, Cek Kalender 2023

Daftar 16 Hari Libur Nasional 2023

- Tanggal 1 Januari 2023, Tahun Baru;

- Tanggal 22 Januari 2023, Tahun Baru Imlek;

- Tanggal 18 Februari 2023, Memperingati Isra Miraj;

- Tanggal 22 Maret 2023, Hari Raya Nyepi;

- Tanggal 7 April 2023, Wafat Isa Almasih;

- Tanggal 22-23 April 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

- Tanggal 1 Mei 2023, Hari Buruh;

- Tanggal 18 Mei 2023, Kenaikan Isa Almasih;

- Tanggal 1 Juni 2023,Hari Pancasila;

- Tanggal 4 Juni 2023, Hari Raya Waisak;

- Tanggal 29 Juni 2023, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah;

- Tanggal 19 Juli 2023, Tahun Baru Islam;

- Tanggal 17 Agustus 2023, HUR RI Ke-78;

- Tanggal 28 September 2023, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW;

- Tanggal 25 Desember 2023, Hari Raya Natal. (*)

Berita Cuti Bersama 2023

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumlah Cuti Bersama di Tahun 2023, Ini Daftarnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved