Berita Penajam Terkini

Disdukcapil Penajam Paser Utara Usulkan 5 Ribu Blangko E-KTP ke Pusat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan pengadaan blanko E-KTP ke pemerintah pusat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pelayanan di kantor Disdukcapil PPU, Rabu (4/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengusulkan pengadaan blangko E-KTP ke pemerintah pusat.

Jumlah yang diusulkan yakni sebanyak lima ribu keping, berdasarkan kebutuhan, terutama kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman.

Hal tersebut seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar, kepada TribunKaltim.co.

Ia mengatakan bahwa dari lima ribu yang diusulkan, biasanya pusat hanya memberi separuh dari jumlah usulan.

"Kami sudah mengajukan permintaan blangko, lima ribu diusulkan, kadang dapat cuma tiga ribu," ungkapnya pada Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Blangko KTP Tersedia 24.000 Keping, Disdukcapil Kejar Perekaman di Pedalaman Kaltara

Baca juga: Dukcapil Kaltara Pastikan Blangko KTP Aman Sampai 2021

Kekosongan blangko telah terjadi sejak sebulan terkahir. Akibatnya Disdukcapil hanya menerbitkan surat keterangan perekaman atau KTP sementara.

Penyebab kekosongan tersebut kata Mawar karena blangko dipusat juga kosong pada akhir tahun.

"Betul-betul habis dan sudah beberapa Minggu tidak cetak hanya menerbitkan surat keterangan yang masa berlakunya sampai tanggal 5 Januari 2023 ini," lanjutnya.

Jumlah lima ribu yang diusulkan itu kata Mawar, cukup sampai dua bulan kedepan.

Baca juga: Stok Blangko KTP-el di Mahulu Aman Hingga Akhir Tahun 

Setelah itu, ia memastikan kekosongan blangko tidak lagi terjadi seperti sekarang ini.

"Kemarin itu karena akhir tahun, memang biasa begitu, blangko habis kalau akhir tahun," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved