Video Viral

Heboh Video Ketua Majelis Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Teror

Heboh video Ketua Majelis Hakim bocorkan vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD sebut teror

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan sosok yang viral di media sosial adalah Hakim Wahyu Iman Santoso.

Dilansir dari Tribunnews.com, video yang memperlihatkan Wahyu Iman Santoso curhat soal kasus Ferdy Sambo menjadi viral.

Wahyu Iman Santoso merupakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebut apa yang diucapkan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam potongan video itu merupakan hal yang normatif.

Sebab, menurutnya, Hakim Wahyu Iman Santoso hanya terdengar menyebut ancaman hukuman yang diterima terdakwa Ferdy Sambo cs.

"Bahwa dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara," ujarnya dalam keterangan kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Djuyamto melanjutkan, apa yang diucapkan Wahyu Iman Santoso sebagai pimpinan sidang yang menangani proses perkara bukanlah ketentuan vonis yang akan dijatuhkan.

"Karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian."

"Sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan," jelas Djuyamto.

Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Lebih Sering Menangis di Persidangan, Ngaku Air Mata Natural

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara soal Video Viral Diduga Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Sambo: Bisa Jadi Upaya Teror

Djuyamto mengatakan, narasi yang menyatakan bahwa Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis kasus Ferdy Sambo dinilai tidak benar.

Menurutnya, hal tersebut hanya framing dari penyebar video.

"Tentu kalau di sana kan ada framing itu."

"Ada framing, ada narasi bahwa ada membocorkan."

"Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok."

"Apa yang putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan," tegas Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved