Mata Lokal Memilih

Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas'ud Menolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud membeberkan adanya isu menjelang Pemilu 2024.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas'ud. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang harus berlandaskan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan menerapkan sistem proporsional terbuka. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud membeberkan adanya isu menjelang Pemilu 2024.

Salah satunya menyoal sistem proporsional tertutup. Dimana dalam sistem ini, pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

Sementara untuk kandidat dipersiapkan langsung oleh partai politik.

Pada pemilu 2024 mendatang, diwacanakan menerapkan sistem proporsional tertutup yang terus dibahas sejak dilakukanya uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Raih Hadiah Mobil Jalan Sehat Partai Golkar Kaltim: Saya Kesampaian

Menyikapi itu, Rudy menegaskan, Partai Golkar sendiri menginginkan agar tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Partai Golkar menyatakan sikap dari Kalimantan Timur untuk proporsional yang terbuka," tegasnya, Minggu (8/1/2023), di Balikpapan.

Dia berpendapat, tentunya harus berlandaskan pada Undang-undang Pemilu yang menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sehingga pelaksanaannya, harus mengacu terhadap regulasi yang berlaku. Dalam hal sistem proporsional, termaktub dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pelaksanaannya wajib sesuai amanat Undang-undang. Kalau ada ini itu dan sebagainya, harus merubah Undang-undang. Tapi kan tidak semudah itu," pungkas Rudy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved