Mata Lokal Memilih
Apa Itu Pemilu Proporsional Tertutup? 5 Pernyataan Sikap 8 Parpol yang Menolak: Kemunduran Demokrasi
Apa itu Pemilu proporsional tertutup? Ini 5 pernyataan sikap 8 parpol yang menolak, sebut soal kemunduran demokrasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu Pemilu proporsional tertutup? Ini 5 pernyataan sikap 8 parpol yang menolak, sebut soal kemunduran demokrasi.
Adanya wacana sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup, langsung ditolak oleh 8 partai politik.
8 Parpol yang menolak menyebut jika sistem ini kembali digunakan di Pemilu 2024 merupakan suatu kemunduran demokrasi.
Seperti dilansir dari Kompas.com, sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Capres PDIP Sebenarnya? Terkuak 2 Alasan Megawati Mungkin Maju di Pilpres 2024
Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Melalui sistem proporsional tertutup, setiap partai memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil).
Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol.
Kemudian setelah perolehan suara dihitung, maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif sesuai aspirasinya.
Dalam sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh. Setelah itu, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Baca juga: Kalkulasi Politik PDIP Usung Megawati Maju Capres Pilpres 2024, Cek Nasib Ganjar Pranowo dan Puan
5 Pernyataan Sikap 8 Parpol tanpa PDIP
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengumumkan lima sikap yang disepakati delapan partai politik (parpol) terkait wacana sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023).
Airlangga menjelaskan, ada delapan parpol yang menyatakan menolak wacana penyelenggaran dengan sistem proporsional tertutup.
Adapun delapan partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Hal tersebut disampaikan Airlangga bersama sejumlah elite parpol setelah mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu ini.
"Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup, kami menyampaikan sikap: pertama, kami menolak proporsional tertutup, dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi," kata Airlangga dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Menurut Airlangga, sistem proporsional tertutup dinilai sebagai kemunduran demokrasi.
"Di lain pihak, sistem proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat. Di mana rakyat dapat menentukan calon legistlatif yang dicalonkan oleh parpol. Kami tidak ingin demokrasi mundur," ungkapnya.
Selanjutnya, Airlangga menyatakan, sistem pemilu dengan proporsional terbuka adalah hal yang tepat.
"Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tanggal 23 Desember 2008, yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu."
"Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk pada hukum kita," jelasnya Menko Perekonomian itu.
Ketiga, lanjut Airlangga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang sudah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta penyelenggara pemilu, terutama KPU diharapkan agar tetap menjalankan tahapan pemilu sesuai dengan yang telah disepakati bersama," tuturnya.
Adapun sikap terakhir dari delapan parpol itu, yakni akan berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat.
"Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, agar tetap memelihara stabilitas politik, keamaan, dan ekonomi."
"Demikian pernyataan sikap politik untuk menjadi perhatian," katanya.
Baca juga: Penuhi Tiket Anies Baswedan Menuju Pilpres 2024, NasDem Beber Deklarasi Koalisi PKS dan Demokrat
Merespons hal tersebut, pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mendukung sikap menolak sistem proporsional tertutup.
"Kesepakatan bersama (apa yang disampaikan Ketum Golkar), PKB mendukung. Bahwa PKB meminta KPU konsisten melaksanakan agenda pemilu yang telah ditetapkan," ucap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menyatakan dukungannya.
"Sejak awal menolak dengan tegas wacana pemilu sistem pemilu tertutup proposional.
"Kami mengapreasiai dan mendukung pembahasan tentang isu kebangsaan seperti ini untuk terus bisa dilakukan dari waktu-waktu," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah elite partai politik mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/1/2023).
Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
Para elite parpol yang hadir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAM Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Baca juga: Video PDIP Usung Ganjar Pranowo dan Ahok di Pilpres 2024, Capres Lain Panas, Dipastikan HOAKS
Sementara itu, dari pihak Gerindra tak menghadiri pertemuan, namun telah berkomunikasi dengan sejumlah elite parpol dan menyatakan sikapnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Hasyim mengatakan, aturan terkait sistem pemilihan sedang disidangkan di MK.
Adapun sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif hanya memilih partai dan bukan calon legislatif.
Sistem tersebut, berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Sikap Parpol soal Pemilu Proporsional Tertutup, Sepakat Tolak hingga Berkompetisi Secara Sehat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.