IKN Nusantara

Tak Hanya Perumahan, Investasi Rp 41 Triliun Menyasar Sektor Lain di IKN Nusantara

Tak hanya perumahan, investasi Rp 41 triliun menyasar sektor lain di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur mendapat komitmen investasi super jumbo.

Nilainya mencapai Rp 41 triliun.

Lantas, akan digunakan di sektor mana saja investasi raksasa tersebut?

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan, saat ini sudah ada komitmen investasi sebesar Rp 41 triliun untuk pembangunan IKN.

Komitmen tersebut berasal dari tiga pihak investor, yakni Summarecon, konsorsium investor nasional, dan Korea Land and Housing.

"Total komitmen investasi sekarang sudah mendapatkan Rp 41 triliun," ujar Dhony di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1/2022).

"Ada tiga perusahaan yang sudah mendapat izin prinsip pelaksanaan (investasi). Dari tiga itu Summarecon, konsorsium lokal, lalu Korea Land and Housing yang pure dari luar," ungkapnya.

Selain ketiganya, lanjut Dhony, ada sejumlah investor lain yang masih mengantre untuk bisa berinvestasi di IKN.

Namun demikian, mereka belum mendapat surat izin prinsip investasi dari pemerintah.

"Dalam antrean ada beberapa tapi belum kita umumkan kalau belum ada surat izin prinsip," tutur Dhony.

Dia mengungkapkan, investasi dari ketiga pihak tersebut rencananya untuk membangun perumahan, fasilitas air minum, instalasi listrik, fasilitas telekomunikasi, pengolahan limbah hingga transportasi.

Kemudian investasi selanjutnya akan digunakan untuk membangun sekolah, fasilitas gaya hidup, fasilitas keluarga hingga taman.

Dhony menambahkan, komposisi pihak yang memberikan investasi saat ini sudah baik, yakni pihak swasta, konsorsium nasional dan asing.

"Jadi hampir bagus komposisinya merata. Dan masih antre tetapi banyak yang lokal," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, telah memetakan potensi-potensi investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan mulai dari sektor komersial hingga esensial.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved