IKN Nusantara

Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, air di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa langsung diminum dari keran

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/OIKN
PASOKAN AIR IKN - Pengecekan sistem pengolahan air di IKN oleh Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Plt. Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. Dirinya ungkapkan, di IKN Nusantara tersedia ruang pompa SPAM, yang berfungsi untuk mengalirkan air dari penampungan ke Instalasi Pengolahan Air. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, air di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa langsung diminum dari keran.

Hal tersebut diungkapnya saat mengikuti langsung tes pengaliran air dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju reservoir induk IKN Nusantara yang berada di titik tertinggi.

Running test ketiga berlangsung sejak Sabtu (20/7) hingga Senin (22/7).

Tes ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.

Setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan, sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku.

"Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum. Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan," imbuh Basuki pada Selasa, (23/7).

Basuki berharap berharap pada Juli mendatang, SPAM Sepaku dapat mulai beroperasi penuh untuk melayani persil dan gedung-gedung di IKN.

Sebagai informasi, SPAM Sepaku terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter per detik, pipa transmisi 16 km, reservoir, dan pipa distribusi 22 km.

SPAM Sepaku tahap pertama ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kemensetneg, Paspampres, kompleks Kemenko 1,2,3, dan 4, Amphitheater, galeri, service area, hunian ASN.

Kemudian Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved