Berita Nasional Terkini

Kabar Terkini Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Pendukungnya Sempat Geruduk Mako Brimob Kotaraja

Kabar terkini Lukas Enembe, Gubernur Papua ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mako Brimob sempat diserang menggunakan batu dan anak panah.

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via kompas.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua ke Jakarta setelah ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Kabar terkini Lukas Enembe, Gubernur Papua ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mako Brimob sempat diserang menggunakan batu dan anak panah. 

Kasus yang menjerat Lukas Enembe

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Tetapi Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan, dirinya turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas, tetapi memang pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu Enembe belum dilakukan dengan peralatan yang lengkap.

"Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut.

Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain” kata Asep, Jumat (6/1/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: KPK Disebut Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Oleh karenanya, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.

Lembaga antirasuah itu menegaskan pihaknya siap mendampingi pengobatan Lukas bahkan hingga harus ke luar negeri sekalipun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas Enembe yang sempat meresmikan gedung dalam statusnya sebagai tersangka KPK beberapa waktu lalu.

Kedatangan Lukas dalam peresmian itu artinya menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.

“Dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur.

Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya.

Tentu menjadi perhatian kami,” kata Alex.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas diduga telah menerima suap Rp1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved