Virus Corona di Kaltim

Status Pandemi Covid-19 Kaltim Belum Dicabut Meski tak Lagi Terapkan PPKM

Status pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur belum dicabut meski tak lagi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak saat ditemui, Selasa (10/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Status pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur belum dicabut meski tak lagi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak juga telah mengatakan bahwa jajarannya tetap dipertahankan sesuai instruksi Mendagri terbaru.

"Tetap dipertahankan dengan tugas mengevaluasi, mengawasi dan menjaga kondisi yang kondusif ini," sebutnya, Selasa (10/1/2023).

Pihaknya tetap mengikuti perkembangan kasus agar bisa segera dilaporkan ke pusat untuk bahan evaluasi, apakah PPKM akan diberlakukan kembali atau diaktifkan.

Baca juga: Update Covid-19 di Kaltim, Gubernur Isran Noor Minta Masyarakat Dukung Vaksinasi

Baca juga: Semua Puskesmas di Bontang Mulai Distribusikan Vaksin Covid-19, Cek Jadwal Vaksinasi

Masyarakat sendiri diminta tidak berlebihan menanggapi pencabutan PPKM lantaran status pandemi sendiri masih berlaku hingga saat ini

"Euforia mohon tidak dimunculkan, dengan berlakunya pencabutan PPKM, jangan menganggap seolah-olah pandemi sudah tidak ada, masih ada," tegasnya.

Untuk saat ini, tak hanya Kaltim, seluruh daerah coba beralih ke situasi epidemi.

Ini juga nantinya akan menunggu rekomendasi dari WHO, yang melihat dulu situasi global terkait Covid-19.

"Idonesia melandai tapi di negara lain ada lonjakan. WHO mencabut status pandemi kedaruratan ini dengan beberapa indikator yang harus sudah terpenuhi," tandas Andi Muhammad Ishak.

Dana bantuan Covid-19 tetap Ada dan dibelanjakan Sesuai Kondisi

Saat pandemi Covid-19 berlangsung Pemprov Kaltim menganggarkan dana belanja tak terduga untuk bantuan dan penanganan Covid-19.

Andi Muhammad Ishak mengatakan bahwa dana tersebut tetap dan disiapkan pada tahun 2023.

Anggaran disiapkan, baik penanganan pandemi maupun bansos.

"Jadi program tetap dijaga, hanya pengeluaran atau pembelanjaan berdasar kondisi (situasional)," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Kemenag Berau Menanti Kuota Haji Penuh Tahun Ini 

"Bisa saja nanti kalau belanja tak terduga (BTT) disediakan, kondisi pandemi terkendali tentu dananya untuk hal lain," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved