Virus Corona di Kaltim
Status Pandemi Covid-19 Kaltim Belum Dicabut Meski tak Lagi Terapkan PPKM
Status pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur belum dicabut meski tak lagi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Untuk bantuan yang sifatnya dari pemerintah pusat, Andi Muhammad Ishak menyampaikan masih akan disalurkan.
"Bantuan sosial secara nasional tetap, tetapi keputusannya melalui Dinas Sosial, melalui keputusan Gubernur Kaltim," tegasnya.
Untuk bantuan meninggal dunia akibat Covid-19 pada tahun sebelumnya setiap ahli waris mendapat Rp10 juta bantuan dari Pemprov Kaltim.
Bantuan ini sendiri dihapus lantaran kondisi yamg relatif kondusif dan beberapa bulan belakangan hingga sekarang kasus meninggal dunia relatif sangat menurun.
"Kami tidak tahu persis, tapi dianggarkan (tahun 2023) Rp300 miliar dan bisa meningkat, itu juga untuk keseluruhan, jadi BTT tidak Covid-19 saja, ada situasi untuk membantu kedaruratan lain, dana standby," pungkas Andi Muhammad Ishak. (*)
Cara Dinkes Balikpapan Antisipasi MERS-CoV untuk Jemaah Haji Asal Kaltim |
![]() |
---|
Covid-19 Belum Sepenuhnya Hilang meski Statusnya Endemi, Dinkes Kaltim Minta Siaga |
![]() |
---|
Muncul Lagi Covid-19 di Kaltim, Sri Juniarsih Minta Warga Berau Terapkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
3 Kasus Covid-19 di Kaltim, Kadinkes Ingatkan Warga untuk Lengkapi Vaksin Booster |
![]() |
---|
Kukar Sumbang 2 Pasien Covid-19, Balikpapan dan PPU Masing-masing 1, Ini Imbauan Kadinkes Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.