Virus Corona di Kaltim

Status Pandemi Covid-19 Kaltim Belum Dicabut Meski tak Lagi Terapkan PPKM

Status pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur belum dicabut meski tak lagi terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak saat ditemui, Selasa (10/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Untuk bantuan yang sifatnya dari pemerintah pusat, Andi Muhammad Ishak menyampaikan masih akan disalurkan.

"Bantuan sosial secara nasional tetap, tetapi keputusannya melalui Dinas Sosial, melalui keputusan Gubernur Kaltim," tegasnya.

Untuk bantuan meninggal dunia akibat Covid-19 pada tahun sebelumnya setiap ahli waris mendapat Rp10 juta bantuan dari Pemprov Kaltim.

Bantuan ini sendiri dihapus lantaran kondisi yamg relatif kondusif dan beberapa bulan belakangan hingga sekarang kasus meninggal dunia relatif sangat menurun.

"Kami tidak tahu persis, tapi dianggarkan (tahun 2023) Rp300 miliar dan bisa meningkat, itu juga untuk keseluruhan, jadi BTT tidak Covid-19 saja, ada situasi untuk membantu kedaruratan lain, dana standby," pungkas Andi Muhammad Ishak. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved