Selasa, 28 April 2026

Penajam Memilih

Honor Panitia Pendaftaran Pemilih di Penajam Paser Utara pada Pemilu 2024 Akan Naik

Kenaikan gaji pantarlih, mengikut pada kenaikan gaji badan ad hock yang lain, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kantor KPU Penajam Paser Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gaji Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dipastikan akan mengalami kenaikan pada Pemilu 2024 mendatang.

Kenaikan gaji pantarlih, mengikut pada kenaikan gaji badan ad hock yang lain, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu seperti diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Wiwik Susiati kepada TribunKaltim.co.

Ia mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ini merupakan arahan dari KPU pusat. Namun demikian, besarannya belum disampaikan.

Baca juga: KPU Penajam Paser Utara Segera Buka Pendaftaran PPS, Butuh 162 Petugas di Kelurahan dan Desa

"Gaji pantarlih juga ada kenaikan tapi belum pasti berapa," ungkapnya pada Rabu (11/1/2022).

Pada pemilu sebelumnya, kata Wiwik jumlah gaji pantarlih sebesar Rp800 ribu. Perkiraan naik pada 2024, sebesar Rp1 juta.

Perekrutan pantarlih akan dibuka pada 26 hingga 31 Januari 2023. Sedangkan masa kerjanya yakni mulai 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.

Petugas yang akan mengemban tugas menjadi pantarlih, haruslah yang mengetahui daerahnya, terutama penduduknya.

Baca juga: KPU Penajam Paser Utara Siapkan Santunan Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

Hal itu sebab tugas pantarlih adalah membantu KPU dalam pencocokan data pemilih, lalu menyampaikan hasil pencocokan tersebut kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) didaerahnya.

"Tugasnya pantarlih menerima data pemilih dari kami, setelah itu datang ke rumah ke rumah untuk memastikan apakah betul data ini, artinya verifikasi terakhir dari mereka," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved