Berita Balikpapan Terkini
Polresta Balikpapan Musnahkan Zenith dan Sabu dengan Diblender
Satresnarkoba Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (11/1/2023).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (11/1/2023).
Pemusnahan yang berlangsung di ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan itu juga melibatkan Kasi Pidum Kejari Balikpapan Handaya.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 155,47 gram dari berbagai varian.
"Terdiri dari 150,8 gram jenis tablet zenith dan 4,67 gram jenis sabu. Zenith merupakan barang sitaan dari tersangka S dan N," ujar Roganda usai pemusnahan.
Dia menerangkan, barang bukti jenis zenith tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tanggal 6 Oktober 2022 di Pasar Damai Balikpapan Selatan.
Baca juga: 1 Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Serahkan Diri ke Polsek Muara Badak
Sementara barang bukti sabu merupakan barang sitaan dari tersangka P hasil pengungkapan kasus tanggal 3 Desember 2022 di Batu Ampar.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara zenith dan juga sabu digiling dalam blender hingga hancur dan larut dengan air, selanjutnya dibuang di kloset yang disaksikan ketiga tersangka," ucap Roganda. (*)
Atlet Bulutangkis asal Balikpapan Ini Akui Susah Tidur, Kerap Dengarkan Cerita YouTube Tiap Malam |
![]() |
---|
Dishub Balikpapan akan Gandeng Polisi untuk Tindak Jukir Liar |
![]() |
---|
Jadwal Tukar Uang Baru Bulan Oktober 2025 di Kota Balikpapan |
![]() |
---|
Balikpapan Deflasi di September 2025, Ada Alarm Inflasi dari Tiket Pesawat dan Ayam Ras |
![]() |
---|
Inilah Faktor Penyebab Trafik Penumpang Pesawat di Balikpapan Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.