Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Musnahkan Zenith dan Sabu dengan Diblender

Satresnarkoba Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (11/1/2023).

HO/SATRESKOBA POLRESTA BALIKPAPAN
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis zenith dan sabu di ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Rabu (11/1/2023). HO/SATRESKOBA POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satresnarkoba Polresta Balikpapan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (11/1/2023).

Pemusnahan yang berlangsung di ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan itu juga melibatkan Kasi Pidum Kejari Balikpapan Handaya.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan sejumlah 155,47 gram dari berbagai varian.

"Terdiri dari 150,8 gram jenis tablet zenith dan 4,67 gram jenis sabu. Zenith merupakan barang sitaan dari tersangka S dan N," ujar Roganda usai pemusnahan.

Dia menerangkan, barang bukti jenis zenith tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tanggal 6 Oktober 2022 di Pasar Damai Balikpapan Selatan.

Baca juga: 1 Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Serahkan Diri ke Polsek Muara Badak

Sementara barang bukti sabu merupakan barang sitaan dari tersangka P hasil pengungkapan kasus tanggal 3 Desember 2022 di Batu Ampar.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara zenith dan juga sabu digiling dalam blender hingga hancur dan larut dengan air, selanjutnya dibuang di kloset yang disaksikan ketiga tersangka," ucap Roganda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved