Berita Kukar Terkini

BPJN Kaltim Kucurkan Rp 187 Miliar untuk Tangani 20 Km Jalan Rusak di Kukar

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur akan mengguyur anggaran perbaikan jalan nasional di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Tangkapan layar penampakan jalan poros di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur akan mengguyur anggaran perbaikan jalan nasional di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dana yang bakal digelontorkan untuk memperbaikan jalan sepanjajang 20 kilometer tersebut bernilai Rp187 miliar.

Kepala Satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kaltim, Rahmat Fajar, mengatakan, ada 5 titik ruas jalan yang akan diperbaiki di 2023.

Dua ruas jalan yang akan dimantapkan, di antaranya jalan Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman dan ruas jalan sekitar Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jonggan A, Kecamatan Loa Kulu.

Baca juga: BBPJN Kaltim Sebut Kerugian akibat Pilar 3 Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Capai Rp 450 Juta

"Kondisinya masuk kategori rusak berat,” ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co, Kamis (12/1/2023).

BBPJN Kaltim pun sudah mengusulkan perbaikan jalan tersebut kepada pemerintah pusat. Perbaikan permanen paling lambat dikerjakan pada pertengahan 2023.

Ruas jalan di Desa Lebaho Ulaq akan ditinggikan dan disemenisasi. Mengingat, ruas jalan tersebut kerap terendam banjir saat diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

“Jalan di Lebaho Ulaq akan dibeton agar lebih kuat dan tahan lama. Dengan begitu, jalan menjadi nyaman dilintasi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: BBPJN Kaltim Minta Pemkot Balikpapan Siapkan Lahan di Simpang Rapak untuk Jalur Evakuasi

Sebelumnya, penanganan sementara jalan di Lebaho Ulaq, sudah dilakukan. BBPJN Kaltim memberikan batu-batu pecah untuk menutupi lubang sementara waktu.

Namun, kata Rahmat, BBPJN Kaltim menemukan kendala lain. Ada satu pemilik rumah yang masih enggan bergeser, padahal lokasi tempat tinggalnya sudah memasuki badan jalan.

"Jalan di Lebaho Ulaq sudah kami tangani pemeliharaannya. Tahun kemarin sudah kami usulkan dan sementara waktu menunggu untuk dilelang,” jelasnya.

Sebagai informasi, jalan poros di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, memang dilaporkan rusak parah.

Baca juga: Akhirnya Tata Ruang 9 Wilayah IKN Nusantara Beres, Acuan Pembangunan Ibu Kota Baru

Bila hujan turun, jalan penghubung tiga kabupaten, yakni Kukar, Kubar, dan Muhulu itu penuh lumpur. Kerusakan jalan berstatus nasional itu dilaporkan rusak satu tahun lalu.

Kepala Desa Lebaho Ulaq, Imansyah, mengatakan, jalan poros di desanya kerap dilintasi kendaraan bertonase besar.

Padahal, kondisi jalan tersebut tidak layak digunakan kendaraan besar karena tanah yang menjadi dasar jalan, berstruktur liat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved