Berita Nasional Terkini

Penanganan Kasus Subang Dinilai Luar Biasa Menyedihkan, Banyak Petunjuk Tapi Tak Bisa Diungkap

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini belum menemui titik terang.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang hingga kini belum menemui titik terang.

Siapa pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung diungkap Polda Jabar.

Anjas Asmara, seorang YouTuber yang cukup sering mengulas kasus Subang memberikan komentar terbaru.

Anjas menyebut kasus Subang ini luas biasa menyedihkan.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Bisa Main Golf Tiap Hari, Terkuak Apa Sebenarnya Sumber Kekayaan Yosef Hidayah

Alasannya, kata Anjas, dengan begitu banyak alat bukti, belum ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap Polisi. 

“Kasus Subang itu luar biasa menyedihkan, karena sampai kini belum ketahuan siapa pelakunya, belum ada yang ditangkap, padahal sudah banyak alat bukti mengarah kepada pelaku,” seperti dilontarkan pada live YouTube Anjas Asmara, DIBALIK KASU5 SAMBO, SUBANG & TANGMO NIDA YG KALIAN GAK TAU !!, diunggah Sabtu, 31 Desember 2022 tengah malam.

Dikatakan Anjas, dari berbagai berbagai perkembangan pemberitaan, publik yang memperhatikan kasus Subang, sudah menduga siapa-siapa orang diduga sebagai pelakunya.

Yosef Minta Pelaku Dihukum Mati

Sebuah video berisi pernyataan Yosef Hidayah terkait penuntasan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang  menjadi sorotan. 

Yosef Hidayah sendiri adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Dalam video yang diunggah di akun YouTube Subang Hijau pada 7 Januari 2023, Yosef Hidayah terlihat sangat geram.

Yosef berharap agar pelaku segera bisa ditangkap dan kalau bisa dihukum mati. 

"Cepat ditetapkan, cepat tertangkap, itu. Dan ingin, dihukum seberat-beratnya, tidak ada toleransi karena telah memberikan sesuatu yang menyulitkan terhadap penyidik dan dia tidak mau secepatnya untuk menyerahkan diri, dan tidak mau bertanggungjawab. Semoga, sekali lagi dihukum seberat-beratnya, tidak ada toleransi. Kalau bisa dihukum mati," kata Yosef. 

Selengkapnya bisa dilihat di SINI

Polisi diyakini sudah mengantongi nama pelaku

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved