Kongres PSSI
Kongres PSSI: Erick Thohir Daftar Calon Ketua Umum, Kaesang Diusulkan jadi Ketua Komite Pemilihan
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini akan menggelar Kongres Biasa 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Kongres Biasa PSSI digelar hari ini, Minggu (15/1/2023), Erick Thohir direncanakan akan mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Sementara itu Kaesang Pangarep diusulkan jadi Ketua Komite Pemilihan.
Selain nama Erick Thohir, La Nyalla Mattalitti juga sudah mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini akan menggelar Kongres Biasa 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Erick Thohir vs La Nyalla Mattalitti Berebut Ketua Umum PSSI, Kongres Biasa PSSI Digelar Hari Ini
Agenda ini menjadi langkah awal untuk pemilihan Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa yang rencananya dilangsungkan 16 Februari mendatang.
Sejauh ini, nama yang mencuat ke publik untuk calon ketua umum PSSI adalah La Nyalla Mattalitti yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan pada Jumat (12/1/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, calon lainya yakni Erick Thohir akan menyerahkan berkas persyaratan ke kantor PSSI hari ini.
"Besok, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, Erick Thohir akan mengembalikan formulir kesediaan dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI ke kantor PSSI di lantai 6 Gedung GBK Arena," tulis pernyataan tersebut.
Tidak hanya Erick Thohir, putra terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, juga dikabarkan akan datang.
Rumor mengatakan putra bungsu Jokowi ini akan mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI atau Ketua Komite Pemilihan (KP) dalam agenda Kongres Biasa hari ini.
Baca juga: STY Out Trending! Terjawab Sudah Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia? Terkuak Keputusan PSSI
Kongres Biasa PSSI 2023 hari ini akan membahas pengesahan laporan aktivitas serta keuangan tahun 2022.
Lalu, rencana program serta anggaran tahun 2023 dan terakhir penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
Untuk diketahui, Kongres Biasa dan Luas Biasa PSSI terangkum dalam statuta PSSI pasal 32 hingga 34.

Berikut bunyi Statuta PSSI Pasal 32 soal Kongres Biasa edisi 2019:
(1) Kongres Biasa diadakan 1 (satu) kali dalam setahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.