Berita Kaltim Terkini

11 Program Pembentukan Perda jadi Prioritas DPRD Kaltim

Ada 11 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi prioritas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Ada 11 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi prioritas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim di tahun 2023 untuk dibahas. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada 11 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi prioritas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim di tahun 2023 untuk dibahas.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Bapemperda, Rusman Ya'qub kepada TribunKaltim.co.

Dia mengaku optimis 11 Propemperda dapat tuntas dibahas jadi produk hukum di Kalimantan Timur

Sebelumnya 11 program ini juga sudah mendapat kata sepakat dalam Rapat Paripurna.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Beri Bantuan Mesin Kapal ke Nelayan Pesisir Muara Badak

Alhasil keseluruhan yang telah disepakati menjadi tanggung jawab Bapemperda untuk dapat dibahas nantinya.

"Nanti pada pelaksanaan entah akan dibahas oleh pansus (panitia khusus) atau nanti akan dibahas oleh komisi yang membidangi," terangnya, Senin (16/1/2023).

Tetapi, pihaknya dalam waktu dekat ini atau dalam masa sidang pertama Bapemperda menarget 4 pembahasan Rancangan Perda (Raperda) yang akan lebih dulu dibahas.

"Kami dalam masa sidang pertama ini akan bahas 4 raperda dulu, jadi ada pembagiannya dalam masing-masing masa sidang," ujar Rusman.

Selanjutnya dalam masa sidang kedua, Bapemperda akan membahas 4 propemperda yang lain.

Dilanjutkan masa sidang III yang akan membahas 3 propemperda tersisa.

"Masing-masing masa sidang dengan target yang ada wajib merampungkan beberapa propemperda," tandasnya.

Baca juga: Dana Pensiun untuk DPRD Kaltim, Herdiansyah Hamzah: Mau Melumpuhkan Fungsi Legislatif

Sekadar informasi pada hari ini DPRD Kaltim akan menggelar paripurna ke-4 yang turut menyertakan agenda penyampaian ranperda inisiatif pihaknya yakni:

- Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

- Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Serta penyampaian ranperda inisiatif Pemprov Kaltim yang masuk dalam Propemperda:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved