Kabar Artis

Hotman Paris tak Takut Berhadapan dengan Pengacara Ferry Irawan: Kasus Venna Melinda Sangat Menarik

Hotman Paris tak takut berhadapan dengan siapapun pengacara pilihan Ferry Irawan, untuk membela Venna Melinda.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribun-timur.com
Hotman Paris dan Venna Melinda- Ferry Irawan. Hotman Paris tak takut berhadapan dengan siapapun pengacara pilihan Ferry Irawan, untuk membela Venna Melinda. 

Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Verrell Bramasta Sebut Venna Melinda akan Urus Perceraian dengan Ferry Irawan Hari Ini

"Rencana dipanggil hari Senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023).

Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu.

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya.

Baca juga: Aktivitas Ranjang Terungkap, Ferry Irawan Ancam Sebar Foto dan Video Jika Venna Melinda Menolak

Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).

Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.

Venna Melinda Urus Perceraian

Verrell Bramasta mengungkapkan kelanjutan hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan setelah diterpa kasus KDRT.

Putra sulung Venna Melinda itu menegaskan keputusan ibunya untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved