Berita Kukar Terkini

Pajak Terlalu Besar Jadi Alasan DPRD Kukar Rombak Raperda Sarang Burung Walet

DPRD Kutai Kartanegara melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet

zoom-inlihat foto Pajak Terlalu Besar Jadi Alasan DPRD Kukar Rombak Raperda Sarang Burung Walet
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal. DPRD Kutai Kartanegara melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- DPRD Kutai Kartanegara melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet.

Hal itu dilakukan karena besaran pajak yang ditetapkan dalam Perda sebelumnya dinilai terlalu besar dan membebani petani sarang burung walet.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal pun mengundang Asosiasi Sarang Burung Walet Kukar.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kukar, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara.

Dalam pertemuan itu membahas aturan Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet di Kukar yang akan segera dilakukan finalisasi oleh panitia khusus.

"Soal nilai akan disepakati bersama, karena mengedukasi masyarakat ini tidak mudah," kata Andi Faisal, Senin (16/1/2023).

"Saya harap pajak yang diterapkan tidak terlalu besar, agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam Perda Tata Niaga dan Tata Kelola sebelumnya, menetapkan pajak sarang burung walet sebesar 10 persen.

Namun angka ini dinilai terlalu besar dan membebani para petani. Apalagi tingkat kesadaran terhadap pajak masih sangat rendah.

“Dengan pajak 10 persen akan memberatkan wajib pajak, sedangkan kalau beberapa daerah itu ada yang 2,5 persen, ada yang 3 persen ada yang 1 persen," terangnya.

Lebih lanjut, Andi Faisal menambahkan bahwa memang sarang burung walet ini memiliki potensi yang sangat besar di Kukar.

Jika berpatok jumlah produksi sarang burung walet, di provinsi Kalimantan timur (Kaltim) saja, jumlahnya mencapai ratusan ton pertahun.

Politisi Partai Golkar itu pun berasumsi setidaknya dalam satu tahun ada puluhan ton yang bisa dihasilkan oleh petani walet di Kukar.

“Artinya Kukar pun, saya rasa lebih juga kalau cuma 5 sampai 20 ton pertahun. Kita coba bagaimana pajak ini bisa diterima semua kalangan,” tambahnya.

Sudah bukan rahasia umum bahwa sarang walet memiliki harga yang sangat mahal. Angka 5-20 ton ini nominalnya sangatlah besar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved