Berita Samarinda Terkini

Pembebasan Lahan untuk Proyek Terowongan Gunung Manggah di Samarinda Belum Tuntas

Mega proyek pembangunan Terowongan Gunung Manggah akan memasuki babak groundbreaking pada Jumat (20/1/2023) mendatang.

Penulis: Sarikatunnisa |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Lokasi Pembangunan Terowongan Gunung Manggah di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mega proyek pembangunan Terowongan Gunung Manggah akan memasuki babak groundbreaking pada Jumat (20/1/2023) mendatang.

Namun, pembebasan lahan warga di Jalan Alimudin dan Jalan Kakap masih belum sepenuhnya tuntas.

Saat dijumpai TribunKaltim.co, ada macam-macam respons warga terkait pembangunan terowongan di Jalan Kakap.

Salah seorang warga RT 7 di Jalan Kakap, Hagim mengatakan, umumnya warga menerima akan adanya pembebasan lahan di kawasan tersebut.

Namun ia mengatakan di antara mereka tetap ada yang meminta agar Pemkot Samarinda bisa menyediakan tempat baru terlebih dahulu, bahkan ada menuntut ganti untung sesuai dengan perhitungan warga.

Baca juga: Pengamat Tata Kota Sebut Proyek Terowongan Gunung Manggah Perlu Dikaji Aspek Risiko Bencananya

"Warga itu sebenarnya tergantung pembicaraan. Kalau saya dengar-dengar RT dan juga warga bersedia untuk dipindahkan," katanya.

"Tapi ada juga seperti ingin diberikan tempat yang sudah siap. Ada juga yang berhitung mungkin beruntung, ada juga yang protes," imbuhnya.

Ia sendiri mengaku mendukung upaya pemerintah itu. Karena ia yakin bahwa semua kebijakan Pemkot Samarinda pasti membawa niatan baik.

Kendati demikian, dari informasi terakhir yang ia terima, tanahnya tidak termasuk lahan yang dibebaskan Pemkot Samarinda.

Imah (63), warga RT 7 lainnya mengaku bersedia tempat tinggalnya dibebaskan pemerintah.

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Sebut Pembangunan Terowongan Gunung Manggah Jalan di Tempat

Meskipun jika diminta memilih, ia lebih memilih untuk tidak menjual tanah yang telah ditempatinya sejak kecil.

"Dari pemerintah iya sudah nggak tahu kapan, ya mau kayak mana sudah kena," ucapnya.

Di pihak lain, ada juga warga setempat yang ingin tempat tinggalnya masuk dalam program pembebasan lahan pemerintah.

Tia, warga RT 19 mengatakan, rumahnya tepat di samping batas lahan yang akan dibebaskan Pemkot Samarinda.

Baca juga: Pembangunan Terowongan Gunung Manggah di Samarinda Dibagi 2 Segmen dalam Waktu 22 Bulan

Hal ini membuatnya khawatir. Ia membayangkan nanti tempat tinggalnya akan merasakan dampak gangguan dari pembangunan terowongan di sebelah rumahnya.

Sehingga ia berharap agar lahannya juga direlokasi dan diberi ganti rugi oleh Pemkot Samarinda.

"Kita takut juga kan pas banget sampingnya. Kecuali ada solusi yang lebih baik dari pemerintah setempat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved