Berita Balikpapan Terkini

Bagian Hukum Pemkot Balikpapan Akan Tambah 6 Kelurahan Keluarga Sadar Hukum

Pembentukan Kadarkum berdasarkan SE BPHN No. PHN-HN.04.04-20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L Toruan akan menambah 6 Kelurahan, terkait Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, akan menggelar pembinaan terkait Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kota Balikpapan.

Pembentukan Kadarkum berdasarkan SE BPHN No. PHN-HN.04.04-20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L Toruan bahwa sebelumnya sudah terdapat 6 Kelurahan yang dibentuk Kadarkum.

Kemudian, pada 2023 ini, ditambahkan lagi 6 Kelurahan untuk dibentuk Kadarkum.

Sehingga, jika ada kegiatan sosialisasi, Kadarkum ini lah yang dapat membantu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.

Baca juga: Kondisi Terkini Indra Bekti, Sudah Sadar, Aldila Jelita Ungkap Perkembangan sang Suami

Baca juga: Kondisi Terbaru Indra Bekti Usai 2 Kali Operasi, Stabil Tapi Masih Belum Sadar

"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini bisa terbentuk 12 Kelurahan Keluarga Sadar Hukum," kata Elyzabeth kepada TribunKaltim.co, pada Rabu (18/1/2023).

Dia mengatakan, pembinaan Kadarkum akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Psikolog, Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Balikpapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan.

Serta didampingi oleh Lembaga bantuan hukum, yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Nantinya lembaga ini akan keliling disetiap Kelurahan tersebut, kemudian masyarakat datang untuk berkonsultasi," pungkas Elyzabeth.

Adapun 6 Kelurahan yang telah diberikan pembinaan Kadarkum 2022 diantaranya Kelurahan Prapatan, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Margo Mulyo, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Manggar Baru dan Kelurahan Damai Baru.

Baca juga: Peluang Meraih Beasiswa Bagi Pemenang Duta Pemuda Sadar Hukum Tingkat Kaltim

"Kegiatan di tahun 2022 yang lalu adalah pembinaan untuk keenam Kelurahan tersebut diatas. Tahun 2023, rencana akan ditetapkan enam lagi, menunggu usulan dari Kecamatan," ulas Elyzabeth.

Sedikit informasi, sosialisasi Kadarkum ini, sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved