Trailer Tutup Akses Jalan

Dishub Samarinda Sebut Truk Trailer yang Tertahan di Gunung Manggah Tidak Layak Jalan

Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengatakan truk trailer tonase 20 ton yang tertahan di Gunung Manggah Samarinda Rabu (18/1/2023) tak layak jalan.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
TAK KUAT MENANJAK-Truk trailer muatan alat berat pompa kapal tak kuat menanjak di jalan Otto Iskandardinata kelurahan Sungai Dama Samarinda ilir Kota Samarinda,Kalimantan Timur, Rabu (18/1/2023).Lebih dari 7 jam trailer menutup jalan Otisita, akibatnya arus lalu lintas dialihkan ke Pelita 4 maupun jalan Embun Suryana sebagian ke jalan Sultan Sulaiman dan Selili.(TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengatakan bahwa truk trailer tonase 20 ton yang tertahan di Gunung Manggah Samarinda Rabu (18/1/2023) tidak layak jalan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan, Didi Zulyani yang berada di lokasi Rabu (18/1/2023).

"Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi pengemudi truk untuk mengecek kendaraannya agar optimal saat digunakan," kata Didi.

Didi mengukapkan bahwa setelah melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dan dokumennya, ternyata STNK dan Kir kendaraan bertonase besar telah habis masa berlakunya. Dimana seharusnya 21 April 2022 kendaraan itu mengikuti uji Kir lagi.

Baca juga: LSM Kaltim Soroti Truk Trailer Bermuatan Melintasi Samarinda Tanpa Pengawalan, Dinilai Rugikan Warga

Disampaikan juga kondisi bannya agak gundul.

Dishub tidak merekam keberadaan truk itu sebelumnya. Karena truk tersebut mengikuti pengujian di Balikpapan.

Menurut Didi, itu menjadi salah satu kendala menertibkan kendaraan untuk uji Kir. Karena tempat pengujian tidak hanya di Samarinda.

Sehingga Dinas Perhubungan melakukan razia ke sejumlah SPBU pada Selasa (17/1/2023).

Baca juga: 14 Jam Menunggu, Truk Trailer yang Tertahan di Gunung Manggah Samarinda Berhasil Dievakuasi

Untuk menyisir kendaraan bertonase besar terutama kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL).

"Terakhir tanggal 21 April 2022 seharusnya dilakukan pengujian. Makanya disini sudah bisa kita lihat kan, memang kendalanya disitu, pengujian bukan hanya di Samarinda," ucap Didi.

Untuk menindak truk trailer yang menimbulkan kemacetan di kawasan Gunung Manggah dan jalan alternatif lainnya, Didi katakan bahwa Dishub akan menolak perpanjangan Kir-nya.

"Kalau kami tindakannya tidak akan kami perpanjang (KIR-nya). Untuk tindakan selanjutnya terkait masalah yang lain, mungkin dari pihak kepolisian yang akan langsung menindaklanjuti," katanya.

Baca juga: 12 Jam Trailer Tertahan di Gunung Manggah Samarinda, Babinsa Datangkan Alat Berat untuk Evakuasi

Selain itu Dishub akan melakukan evaluasi terkait jalur-jalur yang bisa dilalui kendaraan bertonase besar untuk menghindari peristiwa serupa terjadi.

"Jangan sampai mereka buntu dan tidak ada jalur yang bisa dilewati. Kita dari Dishub bisa mengarahkan jalur mana saja yang bisa mereka lewati," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved