Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Akan Pertahankan Penghargaan Kota Peduli HAM
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan akan mempertahankan penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2023 ini.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan akan mempertahankan penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2023 ini.
Di mana terdapat tiga wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim), yang mendapatkan penghargaan peduli HAM pada 2022 lalu.
Diantaranya Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), atas prestasi kota untuk menerapkan peduli HAM.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekdakot Balikpapan, Elyzabeth L Toruan mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat, terkait dalam pembentukan produk hukum.
Baca juga: Sambut Tahun Baru Imlek, Besok Mall Living Plaza Balikpapan Gelar Barongsai Show
Lalu, kebijakan-kebijakan daerah yang mengimplementasikan di lingkungan masyarakat.
Hal ini, agar kekurangan dalam Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di setiap perangkat daerah bisa dievaluasi.
Sementara ini, Bagian Hukum Sekdakot Balikpapan tengah memberikan bantuan hukum, berupa bantuan masyarakat kurang mampu.
Dalam hal masyarakat yang tertimpa masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berkaitan dengan BPJS.
Baca juga: Pedagang Pasar Inpres Kota Balikpapan Usulkan Restribusi Diturunkan
"Di beberapa perusahaan juga sudah menyediakan fasilitas peduli HAM. Seperti disabilitas, ruang menyusui," sebut Elyzabeth.
"Selain itu, kita ada produk hukum tentang penyelenggaraan dan perlindungan anak. Kemudian keterwakilan perempuan di unsur Pemerintahan yang sepertinya sudah ada 30 persen," pungkasnya.
Adapun demikian, Elyzabeth akan melihat tindak lanjut dari setiap perangkat daerah atas kekurangan yang harus diperbaiki. Baik dalam program, maupun kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.