Sabtu, 2 Mei 2026

Video Viral

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Ibu Brigadir J: Istri Ferdy Sambo Penuh Dusta

Putri Candrawathi dituntut 8 tahun, Ibu Brigadir J: Istri Ferdy Sambo penuh dusta

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Ibu kandung almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyatakan tidak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Putri Candrawathi.

Dilansir dari Tribunnews.com, menurutnya Rosti, Putri Candrawathi adalah sumber dari permasalahan kematian anaknya.

"Dia (Putri Candrawathi) tidak memikirkan perasaan dirinya yang juga memiliki anak," ucapnya menanggapi sidang pembacaan requisitoir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ragunan, Rabu (18/1/2023).

Rosti merasa marah karena tuntutan Putri Candrawathi tidak sebanding dengan nyawa anak kesayangannya yang telah hilang.

Tuntutan jaksa tersebut dinilai terlalu ringan jika dibandingkan dengan perbuatan keji yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Yosua.

JPU telah menuntut hukuman pidana 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

"Melengganglah dia dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara," ucap Rosti sambil menangis histeris.

Rosti secara blak-blakan juga menyebut terdakwa Putri Candrawathi sebagai perempuan penuh dusta.

"Dia itu memang manusia perempuan betino yang penuh dusta," kata Rosti.

Sambil menahan tangis dan amarahnya, Rosti kembali melontarkan kekesalannya terhadap istri Ferdy Sambo itu.

"Dia betino yang bukan manusia dan tidak memiliki hati nurani," tegasnya.

Rosti mengaku bingung harus melontarkan kalimat apa karena merasa telah kecewa dengan tuntutan JPU.

"Tak bisa ku berkata-kata," tutur Rosti.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyampaikan rasa kekecewaan atas tuntutan delapan tahun penjara untuk terdakwa Putri Candrawathi.

Martin menilai tuntutan delapan tahun penjara tidak sebanding dengan nyawa yang hilang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved