Berita Penajam Terkini

Ratusan ASN dan THL di PPU Tes Urine, 2 Terindikasi Positif Gunakan Narkoba

Ratusan pegawai Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti tes urine yang diadakan BNNK PPU. Dari tes tersebut, dua terindikasi positif.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Tes urine ASN dan THL, pada Kamis (19/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ratusan pegawai Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU), terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) mengikuti tes urine yang diadakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PPU. Dari tes tersebut, dua diantaranya diketahui ada indikasi positif menggunakan narkotika.

Tes urine telah dilakukan selama dua hari, dan telah ada setidaknya 915 pegawai ASN dan THL dari beberapa dinas yang mengikuti tes.

Sekretaris BNNK PPU Nurbayah mengatakan, hasil tes ratusan pegawai tersebut, dua diantaranya ada yang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika.

“Kemarin ada dua yang terindikasi positif,” ungkapnya pada Kamis (19/1/2023).

Baca juga: BNNK PPU Tes Urine ASN dan THL, Upaya Cegah Penyalagunaan Narkotika

Dua pegawai yang terindikasi positif tersebut, merupakan THL dari salah satu SKPD dilingkup pemerintahan PPU.

Nurbayah mengatakan, SKPD terkait telah meminta agar dua THL itu segera di rehabilitasi. BNN Samarinda juga telah siap untuk memfasilitasi tanpa bayaran.

“Siap di fasilitasi untuk rehab dari provinsi, provinsi menerima tanpa bayaran,” sambungnya.

Mengenai tindakan lebih lanjut terhadap dua THL tersebut kata Nurbayah, tergantung dari SKPD yang bertangung jawab.

Baca juga: Petani di Penajam Paser Utara Meminta Tambahan Kuota BBM Bersubsidi

“Kita istilahnya tidak memiliki wewenang disitu tergantung dinasnya,” pungkasnya.

BNNK PPU melakukan tes urine kepada kalangan pegawai di kantor pemerintah Kabupaten PPU, sebagai upaya dan antisipasi penyalahgunaan narkotika di Benuo Taka. Selain itu juga sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja bagi kalangan THL. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved