Berita Berau Terkini
27 Warga Binaan Rutan Tanjung Redab Bebas Lewat Program Asimilasi, Tapi Masih Wajib Lapor
Sebanyak 27 warga binaan Rutan Tanjung Redab bebas lewat program asimilasi, tapi masih wajib lapor.
TRIBUNLKALTIM.CO - Simak informasi seputar Rutan Tanjung Redeb.
Sebanyak 27 warga binaan Rutan Tanjung Redab bebas lewat program asimilasi, (18/01/2022)
Tapi narapidana yang bebas masih wajib lapor.
Saat pembebasan tangis haru dan sujud syukur mewarnai keadaan saat 27 orang warga binaan di Rutan Tanjung Redeb dibebaskan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat.
Adapun aturan tersebut yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Pidana Dalam Rangka Pencegahan Dan Penganggulangan Penyebaran Covid-19 Di Rutan Dan Lapas.
"Mereka dibebaskan melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat karena telah menunjukan perubahan sikap dan perilaku menjadi seorang yang lebih baik serta telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku," Terang Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham.
Baca juga: Berikan Penguatan Tusi, Kepala Rutan Tanah Grogot Ingatkan Jajarannya Bekerja Tegas dan Cerdas
Sebelum keluar pintu Rutan Tanjung Redeb, Petugas Subsi Pelayanan Rutan Tanjung Redeb, Edy Pujo, Berikan pengarahan ke 27 orang warga binaan yang bebas terkait Program yang akan mereka jalani tersebut.
"Setelah keluar dari sini, kalian tidak sepenuhnya bebas. Kalian akan tetap kami monitor melalui keluarga dan perangkat kampung di tempat kalian tinggal," Terang Edy Pujo kepada warga binaan yang akan bebas.
"Jangan lupa lapor Bapas (Balai Pemasyarakatan) via telephone jika sudah sampai di rumah dan jangan lupa kalian wajib lapor secara tatap muka di setiap minggunya ke Bapas ," Lanjut Edy. (*)
Bupati Berau Sri Juniarsih: Tidak Boleh Ada Pasien Ditolak di RSUD Abdul Rivai |
![]() |
---|
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau Akan Sediakan Ruangan Khusus Difabel |
![]() |
---|
Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya di Berau Sasar Kawasan Perkotaan |
![]() |
---|
Skor Pola Pangan Harapan Berau di Bawah Rata-rata Nasional, Dinas Pangan Dorong Diversifikasi Pangan |
![]() |
---|
Bupati Berau Harap Kehadiran Air Asia bisa Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.