HUT Kota Samarinda

HUT Kota Samarinda 2023: Daftar 10 Walikota dari Masa ke Masa

Menyambut HUT Kota Samarinda 2023, simak daftar Walikota Samarinda dari masa ke masa. Diketahui, HUT Kota Samarinda diperingati setiap 21 Januari.

Editor: Syaiful Syafar
tribunkaltim.co/kaltimprov.go.id/wikimedia.org
Menyambut HUT Kota Samarinda 2023, simak daftar 10 Walikota Samarinda dari masa ke masa. 

Tim penyusun sejarah Samarinda yang mengadakan seminar pada 21 Agustus 1987 memutuskan, telah terjadi peristiwa kedatangan rombongan Bugis Wajo yang dipimpin La Mohang Daeng Mangkona di wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara pada 21 Januari 1668.

Penetapan tanggal 21 Januari 1668 ini berdasarkan estimasi/asumsi pelayaran selama 64 hari ditambahkan sejak tanggal 18 November 1667, sehingga diperoleh tanggal 21 Januari 1668.

Adapun latar belakang perantauan orang-orang Bugis Wajo dari tanah Kesultanan Gowa (Sulawesi Selatan) itu karena menolak Perjanjian Bongaya setelah Kesultanan Gowa kalah dalam perang melawan pasukan Belanda.

Baca juga: 25 Link Twibbon HUT Samarinda 2023, Rayakan dan Pasang Foto dengan Desain Menarik

Raja Kutai saat itu, Aji Pangeran Dipati Maja Kusuma ing Martapura mengabulkan permintaan tersebut kemudian memberikan lokasi kampung dataran rendah yang baik untuk usaha pertanian, perikanan, dan perdagangan kepada mereka.

Kesepakatannya, orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama dalam menghadapi musuh.

Semula rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (sekarang daerah pesisir Selili).

Tetapi daerah ini terdapat kesulitan dalam pelayaran karena daerah yang arusnya berputar (berulak) dan banyak kotoran sungai.

Selain itu terlindung oleh ketinggian Gunung Selili.

Dengan kondisi seperti itu, Raja Kutai memerintahkan La Mohang Daeng Mangkona bersama pengikutnya membuka perkampungan di tanah rendah bagian seberang Samarinda, sekarang dikenal dengan sebutan Samarinda Seberang.

Asal usul nama Samarinda

Secara yuridis Kota Samarinda terbentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959.

Sementara, pada tahun 1957 Samarinda telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan UU No. 25 Tahun 1956.

Mengutip samarindakota.go.id, ada beraneka versi mengenai latar belakang terciptanya nama Samarinda.

Versi pertama, berdasarkan persamaan ukuran tinggi rumah-rumah rakit/terapung penduduk Bugis Wajo di Samarinda Seberang yang tidak ada yang lebih tinggi antara satu dengan yang lain, sehingga disebut "sama-rendah", yang juga bermakna tatanan kemasyarakatan yang egaliter.

Versi kedua, berdasarkan persamaan ukuran tinggi Sungai Mahakam dengan daratan di tepiannya yang sama-sama rendah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved