Berita Nasional Terkini

Pembunuhan Berantai di Bekasi, Ada Korban Dibuang ke Laut, Fadil Imran: Mirip Kasus Ryan Jombang

Update kasus pembunuhan berantai di Bekasi, ada korban dibuang ke laut, Fadil Imran sebut motif pelaku mirip kasus Ryan Jombang.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Fadil Imran beri keterangan dugaan pembunuhan berantai di Bekasi. Berikut update kasus pembunuhan berantai di Bekasi, ada korban dibuang ke laut, Fadil Imran sebut motif mirip kasus Ryan Jombang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus pembunuhan berantai di Bekasi, ada korban dibuang ke laut, Fadil Imran sebut motif mirip kasus Ryan Jombang.

Misteri tewasnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Tiga orang sekeluarga yang semula semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan.

Mereka dibunuh dengan cara diracun.

”Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Unggahan Atta Halilintar Setelah PSSI Memutuskan Liga 2 Dihentikan, Kelanjutan FC Bekasi City?

Tiga orang yang menjadi korban pembunuhan itu yakni Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.

Tiga korban itu diracun dengan menggunakan pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.

”Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.

Pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.

"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehuddin.

Wowon adalah suami kedua Ai salah satu korban yang sekaligus ayah tiri Ai (Wowon pernah menikah dengan ibu kandung Ai).

"Ketiganya orang dekat para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.

Dari penyelidikan polisi, pembunuhan yang dilakukan Wowon dkk kepada Ai dan anak-anaknya bukanlah yang pertama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved