Aplikasi

Cara Menyadap WhatsApp lewat Google, bisa Cek Isi Pesan WA yang Sudah Dihapus, Perhatikan Tips Aman

Cara menyadap WhatsApp lewat Google, bisa cek isi pesan WA yang sudah dihapus. Perhatikan tips aman agar tidak ketahuan.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by starline
Ilustrasi. Cara menyadap WhatsApp lewat Google, bisa cek isi pesan WA yang sudah dihapus. Perhatikan tips aman agar tidak ketahuan. 

Ketiga, jika sudah masuk kamu harus mengubah pengaturan web kamu menjadi dekstop web.

Cara kamu tinggal masuk menu pengaturan yang terletak di atas kanan dengan logo 3 titik.

Request desktop side
Request desktop side (Capture https://fotokita.grid.id/)

Lalu kamu cari pilihan Dekstop Site dan centang pilihan tersebut.

Maka otomatis website kamu akan refresh menjadi website versi dekstop.

Nah jika sudah begitu, maka akan muncul barcode yang bisa kamu scan dengan hape lain.

Keempat, kamu bisa ambil hape pasanganmu setelah itu masuk ke menu pengaturan dan pilih Whatsapp Web.

Kamu akan diminta untuk meng-scan barcode yang ada di Whatsapp Web tadi.

Baca juga: Situs Proxy WhatsApp untuk bisa Chat WA tanpa Kuota Internet, Cara Gunakan di Android dan iPhone

Kamu tinggal scan saja barcode tersebut yang ada di browser hape mu.

WhatsApp Web
WhatsApp Web (Capture https://fotokita.grid.id/)

Kelima, setelah kamu selesai meng-scan maka kamu akan terhubung langsung dengan Whatsapp pasanganmu.

Kamu bisa memantau Whatsapp pasanganmu, selama dia tidak memutus aksesmu loh.

WhatsApp Web telah tersambung
WhatsApp Web telah tersambung (Capture https://fotokita.grid.id/)

Tips agar tidak ketahuan

Agar tidak ketahuan kamu tengah menyadap WA via WhatsApp Web seperti dikutip TribunKaltim.co dari trackmyphones.com

1. Jangan buka pesan yang belum dibaca

Pengguna WhatsApp mungkin saja akan curiga, karena ia merasa belum membaca pesan tersebut.

2. Jangan bersihkan history atau cache di browser anda

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved