Berita Bontang Terkini

Masuk Target Operasi, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Dilumpuhkan Polres Bontang

Polres Bontang meringkus tersangka pria A (33) yang merupakan salah satu pengedar sabu yang juga masuk dalam target operasi (TO) polisi sejak lama.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pengedar sabu berinisial A (33) yang diamankan di Mako Polres Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang meringkus tersangka pria A (33) di Jalan Pelabuhan 1, Tanjung Laut Indah.

Tersangka A ini merupakan salah satu pengedar sabu yang juga masuk dalam target operasi (TO) polisi sejak lama.

Warga Tanjung Laut Indah itu diringkus sekira Pukul 21.30 Wita, pada Jumat (20/1/2023) kemarin.

“Tersangka merupakan Target Operasi (TO) anggota Sat Resnarkoba,” ucap Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetya, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Gudang Minyak CPO di Bontang Lestari Terbakar

Dari tangan tersangka didapati barang bukti 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram.

“Polisi berhasil mendapati barang bukti sabu yang disimpan di rumah tersangka,” katanya.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti tisu, handuk warna coklat, pipet kaca, kertas catatan penjualan, plastik klip, kain warna hitam, sedotan , buah korek gas, dan unit hp oppo warna ungu.

“Tersangka akui semua jika itu miliknya,”ungkapnya.

Baca juga: Rem Blong, Minibus Hantam Pemotor di Lampu Merah BSD Bontang

Atas perbuatannya, tersangka pun terancam dijerat pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,”terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved