Berita Bontang Terkini
Masuk Target Operasi, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Dilumpuhkan Polres Bontang
Polres Bontang meringkus tersangka pria A (33) yang merupakan salah satu pengedar sabu yang juga masuk dalam target operasi (TO) polisi sejak lama.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang meringkus tersangka pria A (33) di Jalan Pelabuhan 1, Tanjung Laut Indah.
Tersangka A ini merupakan salah satu pengedar sabu yang juga masuk dalam target operasi (TO) polisi sejak lama.
Warga Tanjung Laut Indah itu diringkus sekira Pukul 21.30 Wita, pada Jumat (20/1/2023) kemarin.
“Tersangka merupakan Target Operasi (TO) anggota Sat Resnarkoba,” ucap Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetya, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Gudang Minyak CPO di Bontang Lestari Terbakar
Dari tangan tersangka didapati barang bukti 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram.
“Polisi berhasil mendapati barang bukti sabu yang disimpan di rumah tersangka,” katanya.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti tisu, handuk warna coklat, pipet kaca, kertas catatan penjualan, plastik klip, kain warna hitam, sedotan , buah korek gas, dan unit hp oppo warna ungu.
“Tersangka akui semua jika itu miliknya,”ungkapnya.
Baca juga: Rem Blong, Minibus Hantam Pemotor di Lampu Merah BSD Bontang
Atas perbuatannya, tersangka pun terancam dijerat pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,”terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.