Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut, Cek Aturan Penerbangan dan Prokes, Masih Wajib Vaksin Booster

Simak informasi seputar syarat naik pesawat usai PPKM dicabut. Cek aturan penerbangan dan prokes. Masih wajib vaksin booster.

(AFP/MAURICIO LIMA)
Ilustrasi pesawat Boeing 737-500 - Simak informasi seputar syarat naik pesawat usai PPKM dicabut. Cek aturan penerbangan dan prokes. Masih wajib vaksin booster. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat terbaru.

Inilah syarat naik pesawat usai PPKM dicabut pemerintah.

Cek aturan penerbangan dan prokes Januari 2023.

Penumpang pesawat apakah masih wajib vaksin booster?

Ini penjelasan Angkasa Pura terkait syarat naik pesawat dan aturan penerbangan terbaru.

Catat prokes baru untuk calon penumpang pesawat usai PPKM dicabut.

Selain itu, penumpang pesawat juga mesti memiliki pengetahuan terkait surveilans penerbangan pasca PPKM dicabut.

Tengok aturan penerbangan terkini bagi para penumpang pesawat.

Berikut 4 prokes terbaru usai PPKM dicabut Jokowi, sebagai salah satu syarat naik pesawat yang wajib dijalankan.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Usai PPKM Dicabut, Cek Aturan Penerbangan dan Penjelasan Angkasa Pura

Untuk diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Apakah PeduliLindungi masih jadi syarat naik pesawat?

Khususnya terkait syarat perjalanan dengan transportasi publik dan mengakses fasilitas umum.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved