Berita Paser Terkini

Disdikbud Paser Target Pembagian Seragam Gratis Bagi Pelajar TK Hingga SMP di Tahun Ajaran Baru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, bakal tetap melanjutkan program pembagian seragam sekolah gratis bagi pelajar

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Siswa yang tengah mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 014 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, bakal tetap melanjutkan program pembagian seragam sekolah gratis bagi pelajar.

Program tersebut sebelumnya telah dilaksanakan di tahun 2022 dan kemudian akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan menyasar siswa kurang mampu.

Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Yunus Syam menyampaikan, sementara ini para Kepala Sekolah (Kepsek) tengah melakukan pendataan.

"Iya dilakukan pendataan lagi, karena yang diberikan hanya bagi siswa yang kurang mampu, sementara di tahun 2022 sudah dibagikan," kata Yunus saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co melalui pesan WhatsApp, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Disdikbud Paser Berupaya Percepat Penyaluran BOP untuk 100 PAUD

Baca juga: Disdikbud Paser Bakal Wajibkan Tiap Sekolah Ada Mata Pelajaran Muatan Lokal 

Pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu juga tidak serta merta dibagikan.

Namun perlu melalui beberapa tahapan, yang memperkuat bahwa siswa tersebut memang bisa untuk mendapat seragam gratis.

"Selama siswanya dianggap tidak mampu dengan surat keterangan dari desa atau kelurahan, maka mereka berhak mendapatkan seragam gtatis," ungkapnya.

Agar seluruh siswa kurang mampu dapat terakomodir, Yunus menargetkan program tersebut akan berjalan di tahun ajaran baru.

Baca juga: Disdikbud Paser Terima Kucuran DAK dari Pemerintah Pusat Rp 700 Juta

"Target kami tahun ajaran baru ini, supaya siswa baru yang kurang mampu bisa juga terakomodir," pungkas Yunus.

Sekedar diketahui, program seragam gratis bagi siswa kurang mampu menyasar seluruh pelajar di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved