Berita Paser Terkini
Disdikbud Paser Terima Kucuran DAK dari Pemerintah Pusat Rp 700 Juta
Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser mendapat Dana Alokasi Khusus
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
Dana alokasi khusus tersebut diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 700 juta, diperuntukkan untuk pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (20/7/2022).
Kabid Kebudayaan Disdikbud Paser, Surfiani menyampaikan dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan Gebyar Museum Sadurengas.
Giat tersebut berlangsung selama 4 hari, meliputi lomba melukis dan mewarnai tingkat PAUD.
Baca juga: Museum Sadurengas Paser Sepi Pengunjung, Hanya Ramai di Hari Libur Nasional
Baca juga: Buka Gebyar Museum Sadurengas IV, Wabup Paser Ajak Tingkatkan Perekonomian Daerah Lewat Pariwisata
Baca juga: Mengenal Museum Sadurengas di Paser, jadi Istana Sultan sampai Benda Pusaka
Juga ada cerdas cermat tingkat pelajar SMP, lomba cerita tentang museum mulai dari tingkat TK.
Dan lomba permainan tradisional daerah untuk pelajar dan masyarakat umum.
"Ada juga lomba fotografi museum," urainya.
Dijelaskan, sejauh ini Disdikbud Paser dalam 4 tahun terakhir telah menerima DAK non fisik dari pemerintah pusat.
Baca juga: Gebyar Museum Sadurengas Paser dalam Pandangan Wabup Syarifah Masitah: Tingkatkan Ekonomi
"Untuk itu, tahun ini gebyar museum merupakan kali keempat yang dilaksanakan," tambah Surfiani.
Selain giat tersebut, Disdikbud Paser juga akan melaksanakan koleksi museum, kajian dan seminar cagar budaya pada bulan November mendatang.
"Akhir event, rencananya kami akan melaksanakan pameran benda pusaka," terang Surfiani. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.