Mata Lokal Memilih

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Kamil yang Jabat Waketum Setelah Resmi Gabung Partai Golkar

Berikut ini profil dan harta kekayaan Ridwan Kamil yang jabat Waketum setelah resmi gabung dengan Partai Golkar

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Reno Asnir
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) saat pertemuan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Berikut ini profil dan harta kekayaan Ridwan Kamil yang jabat Waketum setelah resmi gabung dengan Partai Golkar. 

Diberitakan Kompas.com, Rabu (18/1/2023), Ridwan Kamil memiliki empat alasan bergabung dengan partai beringin ini.

"Pertama, Partai Golkar itu sangat kuat sebagai simbol partai tengah, partai yang Pancasilais, partai yang terbuka, sehingga ini yang menjadi sebuah minat saya," ujar Emil dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Rabu (18/1/2023).

Ia menjelaskan alasan yang kedua karena Golkar memiliki sejarah panjang sebagai institusi terhormat.

Alasan ketiga, Kang Emil merasa komunikasinya dengan Airlangga Hartarto sejauh ini sangat baik.

Sementara alasan keempat karena dirinya menilai Golkar konsisten dan fokus membangun kekaryaan dan progresif sampai hari ini.

Jumlah harta kekayaan

Dalam lima tahun terakhir, Ridwan Kamil rutin melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Emil yang tercatat hingga 31 Desember 2021 mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Baca juga: Meski Ridwan Kamil Bergabung, Golkar Konsisten Usung Airlangga sebagai Capres, Posisi Kang Emil?

Berikut ini rincian harta kekayaan Ridwan Kamil periode 2021 yang diumumkan KPK pada 31 Maret 2022, dilansir dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (20/1/2023):

A. Tanah dan Bangunan: Rp 19.444.126.000

Tanah seluas 636 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 40.704.000

Bangunan seluas 26 m2 di Kabupaten atau Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 276.270.000

Bangunan seluas 34 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 610.000.000

Bangunan seluas 34 m2 di Kabupaten atau Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 610.000.000

Tanah seluas 330 m2 di Kabupaten atau Kota Gianyar, hasil sendiri, Rp 210.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved