Berita Kaltara Terkini
Sempat Melawan, Residivis di Tarakan Ini Kembali Ditangkap Kasus Pencurian
Pelaku pencurian di empat lokasi berbeda berinisial JN diamankan personel Satreskrim Polres Tarakan
Lokasi pencurian selanjutnya, lokasinya di Jalan Pulau Bunyu RT 12 Kelurahan Kampung satu, lanjut IPDA Muhammad Farhan, yakni ada di Toko atau kios mencuri tabung gas LPG satu tabung ukuran 5 kg.
JN juga mencuri satu chainsaw merek STHILL sehingga kerugian korban mencapai Rp 10 juta.
“Modusnya sama, merusak gembok toko,” terangnya.
Pelaku tidak melakukan aksinya sendirian. JN melakukan aksinya bersama rekannya dan masih dikejar saat ini berinisial SH.
Untuk SH ada beberapa TKP bersama JN alias tidak semua bersama JN melakukan aksinya.
Baca juga: Residivis Pencurian di Samarinda Berulah Lagi, Menyatroni Rumah Warga pada Malam
Ia melanjutkan, JN diamankan Kamis 5 Januari 2023 pukul 21.00 WITA diamankan di depan Puskesmas Sebengkok.
Posisinya akhirnya JN tertangkap, personel sendang menindaklanjuti laporan pencurian handphone dan dalam perjalanan melihat orang dicurigai di wilayah tersebut.
“Karena personel mengenali wajah orang itu, dan itu residivis, kami lakukan pengintaian. Terlihat mencurigakan beberapa kali berkeliling di wilayah itu. Kami hentikan, untuk diperiksa dan melakukan perlawanan mau kabur. Kami akhirnya tangkap dan penggeledahan badan, dibuka jok motor ada sebilah parang,”terangnya.
Setelah diinterogasi, ternyata ada beberapa TKP sudah didatangi.Alasan yang bersangkutan JN membawa sebilah parang untuk menjaga diri. “Kami meyakini ini salah satu alat dipakai untuk melakukan kejahatan. Modusnya selama ini mencongkel. Ini pelaku viral kotak amal di medsos kemarin,” ujarnya.
Pelaku yang merupakan residivis memiliki riwayat kasus sama yakni pencurian. Rerata beraksinya pelaku tidak mengenal waktu dan wilayah.
“Dari Juata sampai Amal. Waktunya dari siang sama malam. Melihat memantau rumah, dia pantau. Ada siang hari saat ke gereja, setelah Natal kemari nada kegiatan berdoa, pulang sudah terbuka rumah korban,” ujarnya.
Ada sejumlah BB berpindah tangan dan sudah diamankan dari orang yang sudah membeli barang seperti LPG sudah dijualkan saat itu.
“Kami pendalaman terhadap pelaku dimana BB hasil aksi kejahatannya dan koperatif dipanggil dan ditemukan BB-nya. HP dijual tidak lebih Rp 500 ribu di semua saksi minta Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu, ada tukar tambah, kalau chainsaw dijual Rp 500 ribu menwarkan ke tukang mebel,” sebutnya.
Baca juga: Pencurian jadi Tindak Pidana Terbanyak yang Ditangani Polres Kutim
Alasan melakukan aksi pencurian motifnya ekonomi. Namun melihat lokasi TKP pencurian yang cukup banyak, itu seolah sudah menjadi profesi.
“Uangnya juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan pakai makan. Dugaan TKP lain masih pengembangan, banyak di Tarakan kasus pencurian dengan modus sama. Pelaku sudah berkeluarga, hidup JN tidak menentu, warga Sebengkok,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologis dan 4 TKP Pencurian JN di Tarakan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/25/residivis-baru-bebas-kembali-ditangkap-polisi-berikut-kronologis-dan-4-tkp-pencurian-jn-di-tarakan?page=all.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.