Berita Kaltim Terkini

7 Jam Geledah Kantor BPKAD Kutim, Kejati Kaltim Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

7 Jam lamanya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Proses penggeledahan pihak Kejati Kaltim di kantor BPKAD Kutim dilakukan selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 11.00 sampai dengan 18.00 WITA, Kamis (26/1/2023).Proses penggeledahan pihak Kejati Kaltim di kantor BPKAD Kutim 

"Sementara di tengah jalannya itu ternyata ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan, makanya ditindaklanjuti oleh tim dari Kejati Kaltim," ujarnya.

Oleh karenanya, Teddy membeberkan bahwa kedatangan Kejati Kaltim ke Kantor BPKAD Kutim semata untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pembangunan koperasi tersebut.

Pihaknya juga dipastikan kooperatif dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Kaltim.

Bahkan tidak hanya BPKAD Kutim, sejumlah pihak seperti Bapenda dan Sekwan turut membantu mengumpulkan data yang diperlukan.

"Jadi kami dari BPKAD dengan teman-teman Bapenda dan Sekwan juga membantu memberikan data ke sini, satu pintu biar tidak jauh untuk pemeriksaannya," ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved