Kartu Prakerja
Terbaru! Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Peserta Dapat Rp 4,2 Juta
Ada kabar gembira bagi masyarakat, Kartu Prakerja gelombang 48 dipastikan akan kembali dibuka pada 2023 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira bagi masyarakat, Kartu Prakerja gelombang 48 dipastikan akan kembali dibuka pada 2023 ini.
Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah, dan banyak membantu masyarakat.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Selain mendapatkan pelatihan, peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan sejumlah dana bantuan.
Lantas, Kartu Prakerja kapan dibuka?
Pada 2023, Kartu Prakerja dipastikan dibuka kembali, para calon pendaftar pun harus mulai bersiap-siap.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun Program Kartu Prakerja Gelombang 47 menutup Program Kartu Prakerja tahun 2022.
Sementara gelombang 48 bakal dibuka tahun ini.
Baca juga: Berapa Jumlah Uang yang Didapat dari Kartu Prakerja? Rincian Insentif dan Jadwal Daftar Prakerja 48
Meski belum ada informasi resmi, namun jadwal pendaftaran Program Prakerja Gelombang 48 dapat diprediksi.
Melansir Kompas.com, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dibuka pada kuartal pertama 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana merujuk pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Mengutip pernyataan dari Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto) pada talkshow di TVRI, Prakerja 2023 akan dimulai di Q1 2023 dengan skema normal," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Siapkan KK, Login www.prakerja.go.id
William menambahkan, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) masih menunggu arahan lebih lanjut.
"Seperti kata Pak Menko, TBA (To be announced). Jadi mohon ditunggu kabar lebih lanjut ya," tandasnya.
Dari pernyataan tersebut, dapat diprediksi jadwal Program Prakerja Gelombang 48.
Triwulan I merujuk pada tiga bulan pertama.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Login prakerja.go.id, Cek Jadwal Pendaftarannya
Berarti diperkirkan Kartu Prakerja dibuka pada rentang Januari hingga Maret.
Lantas, siapa saja yang boleh mendaftar?
Sebagaimana dikutip dari laman resminya, berikut kelompok yang bisa mengikuti Program Kartu Prakerja.
* WNI berusia 18 tahun ke atas.
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
* Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
* Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja 2023 dapat Berapa? Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Cek Jadwal Daftar Gelombang 48
Sementara itu, ada perbedaan syarat terkait penerima bansos.
Apabila di tahun sebelumnya penerima bansos tidak diperkenankan mendaftar program Kartu Prakerja, maka berbeda dengan tahun ini.
Pada 2023, ada tiga kategori penerima bantuan yang boleh mendaftar program Kartu Prakerja yakni Bantuan Sosial Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),
Hal ini dikarenakan program Prakerja 2023 akan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja bagi para penerimanya.
Baca juga: Info Prakerja 2023: Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja, Cek Perubahan Pada Prakerja 2023
Besar Bantuan dan Syarat Pendaftaran
1. Besaran Bantuan
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.
Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.
2. Bantuan Biaya Pelatihan
Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.
3. Insentif Pasca-pelatihan
Namun, pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.
Berbeda dari yang sebelumnya, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.
Baca juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023, Cek Info Terbaru dan Bocoran Kapan Dibuka
4. Insentif Survei
Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.
Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.
5. Skema Pelatihan
Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Skema itu memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Kapan Dibuka? Cek Info Terbaru dan Besaran Insentif Peserta
Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi para peserta yang ingin mendaftar pelatihan, harap terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta kartu prakerja.
Kemudian, setelah nanti pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang 48, peserta dapat mendaftarkan diri dalam program pelatihan tersebut.
Berikut syarat dan cara mendaftar peserta kartu prakerja:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Belum pernah menerima bantuan program prakerja.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
* Buka situs prakerja.go.id
* Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
* Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
* Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.
* Tekan tombol 'Gabung'
* Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya.
Adapun, berikut ini langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard:
* Buka situs prakerja.go.id
* Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
* Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.
* Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.