Berita Paser Terkini
Perbatasan Kaltim-Kalsel di Paser jadi Fokus Pencegahan PMK Ternak
Perbatasan Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan di Kabupaten Paser jadi fokus pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perbatasan Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan di Kabupaten Paser jadi fokus pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk lalu lintas ternak.
Provinsi Kaltim yang telah dinyatakan bebas kasus PMK pada hewan ternak perlu menyikapi pencegahan ternak melalui lalu lintas darat selain pelabuhan.
Upaya pengawasan dan pencegahan penyakit pada hewan ternak ini tidak akan menjadi lebih longgar.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) justru akan semakin memperkuat upaya pengawasan hewan ternak.
Baca juga: Pemkot Tarakan Dorong Pedagang Datangkan Daging Sapi Beku untuk Cegah PMK
"Kami berencana untuk membangun Pos Kesehatan Hewan di wilayah perbatasan darat. Yakni, di Kabupaten Paser yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan (Kalsel)," terang Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, Minggu (29/1/2023).
Pertimbangan pihaknya tentu adanya salah satu pemasok hewan ternak Kaltim berasal dari wilayah Kalsel.
Berdasarkan evaluasi kasus PMK di Kaltim pada tahun 2022.
Penyebaran kasus PMK turut disumbang ternak yang melalui jalur lalu lintas ternak di wilayah perbatasan darat antar provinsi.
Untuk itu, pembangunan Pos Kesehatan Hewan di wilayah perbatasan darat akan berfungsi sebagai check point sebelum hewan ternak masuk ke wilayah Kaltim.
Di Kabupaten Paser, Pos Kesehatan Hewan rencananya akan dibangun di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalsel.
Baca juga: Walikota Tarakan Larang Datangkan Sapi Luar yang Masuk Zona PMK
"Pos Kesehatan Hewan ini penting untuk memastikan jalur lintas ternak aman. Nanti juga kita perkuat SDM kesehatan hewan di sana. Mulai dari tenaga medis hingga dokter hewan," terang Fahmi.
Proses pembangunan Pos Kesehatan Hewan di Kabupaten Paser, lanjutnya, masih dalam tahapan pembebasan lahan dan penyusunan desain perencanaan check point.
"Target tahun 2024 proses pembangunan fisik Pos Kesehatan Hewan sudah dapat dimulai," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/fahmui-DPKH-Kaltim-timur.jpg)