Berita Nasional Terkini

Berita Terkini, Live Streaming Sidang Bharada E dan Putri Candrawati Hari Ini, Arti Replik & Duplik

Simak berita terkini dan link live streaming sidang Bharada E dan putri Candrawati hari ini, apa itu sidang replik dan duplik?

Editor: Doan Pardede
Capture YouTube Kompas TV
Simak berita terkini dan link live streaming sidang Bharada E dan putri Candrawati hari ini, apa itu sidang replik dan duplik? 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak berita terkini dan link live streaming sidang Bharada E dan putri Candrawati hari ini, apa itu sidang replik dan duplik?

Berita terkini hingga ulasan apa itu sidang replik dan duplik sedang menjadi sorotan, simak kabar terbaru dan saksikan live streaming sidang Bharada E dan putri Candrawati hari ini.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Senin (30/1/2023).

Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang akan mendengarkan jawaban jaksa atas nota pembelaan atau pledoi yang telah disampaikan pada pekan sebelumnya.

Baca juga: Arti Makna Tangisan Ferdy Sambo dkk di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Psikolog: Agar Kita Simpati

“Sidang akan dibuka pada Senin yang akan datang dengan agenda pembacaan replik,” kata hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pledoi Putri Candrawathi dan Eliezer, Rabu (25/1/2023).

Menurut laporan jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda, sidang replik ini akan dibuka pukul 10.00 WIB. Menilik jalannya persidangan pada pekan sebelumnya, sidang akan dimulai oleh Putri Candrawathi, diikuti oleh Richard Eliezer.

Jumat (27/1/2023), sidang replik sudah digelar untuk menanggapi pledoi terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kini, giliran Putri dan Eliezer.

Sebelumnya, jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 8 tahun, sementara Richard Eliezer 12 tahun.

Putri dan Eliezer pada Rabu lalu sudah membacakan nota pembelaan masing-masing. Istri Ferdy Sambo itu menekankan beberapa hal dalam pembelaannya, termasuk mengungkapkan perasaan yang merasa dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada.

Putri juga menceritakan pelecehan yang dilakukan Yosua serta mengaku mengalami trauma mendalam dan malu.

Menanggapi hal itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim agar menolak pledoi Putri Candrawati dan tidak menjadikan pembelaan tersebut sebagai pertimbangan dalam menjatuhkan vonis.

Sementara, Richard Eliezer dalam pembelaannya mengatakan merasa diperalat dan dibohongi oleh Ferdy Sambo.

Dia meminta hakim untuk memberikan putusan yang adil bagi dirinya.

Apa Itu Sidang Replik dan Duplik?

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi atau nota pembelaan tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved